Usut Pemerasan SYL, Kapolri Turun Tangan

Nasional | Senin, 09 Oktober 2023 - 09:15 WIB

Usut Pemerasan SYL, Kapolri Turun Tangan
Presiden Joko Widodo bertemu secara khusus dengan Syahrul Yasin Limpo terkait pengunduran dirinya sebagai Menteri Pertanian di Istana Merdeka, Jakarta, Ahad (8/10/2023). (HILMI/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kendati Ketua KPK Firli Bahuri sedang terjerat dugaan kasus pemerasan, pemeriksaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tetap berjalan. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengembangkan pengusutan kasus tersebut.

”PPATK telah menyerahkan laporan hasil analisis (LHA) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementan kepada KPK,” jelasnya. Data transaksi keuangan tersebut sangat penting untuk membantu tim penyidik. Sebab, data itu bisa menjadi pintu untuk menelusuri aliran uang ke pihak-pihak terkait. ”Juga penting untuk mengoptimalkan asset recovery-nya,” ujarnya.


Sebelumnya, guna mempermudah pemeriksaan, KPK mencekal sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus itu. Mereka dicegah bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan atau sampai April 2024. Sembilan orang itu termasuk mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sementara itu, untuk kasus dugaan pemerasan Firli kepada SYL, penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menelusuri nominal pemerasan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombespol Ade Safri Simanjuntak menyatakan, pihaknya belum bisa mengungkap materi penyidikan perkara. ”Mohon maaf, kami belum bisa share kepada rekan-rekan sekalian,” kata Ade, Ahad (8/10).

Yang jelas, enam saksi telah diperiksa, termasuk SYL. Ade menjamin proses hukum pada kasus tersebut dilakukan profesional. ”Salah satu saksi lainnya yang diperiksa adalah Kapolrestabes Semarang Kombespol Irwan Anwar,” ujar Ade.

Ade belum menjelaskan maksud pemeriksaan Kombes Irwan. Dia mengatakan,  pihaknya akan kembali mengklarifikasi Kombes Irwan. ”Setelah tahap sidik ini, akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujarnya.

Dalam kasus itu, diduga terjadi pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12E atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Hingga kemarin, polisi masih merahasiakan identitas pelapor kasus pemerasan itu.

Di sisi lain, mantan pimpinan KPK M Busyro Muqoddas mengatakan, kasus itu tidak bisa dipandang dari kacamata khusus bahwa Firli diduga memeras SYL. ”Tapi, ini merupakan bagian dari skenario besar,” paparnya.

Sejak 2008, KPK masuk ke wilayah supersensitif. Yakni, pajak, migas pertambangan, dan pertanian. ”KPK masuk dengan pencegahan dan penindakan yang integratif sehingga mendapatkan gambaran peta korupsi pada ketiga sektor supersensitif,” jelasnya.

Ada tiga kasus yang menjadi simbol dari ketiga sektor. Kasus Gayus di perpajakan, kasus Lutfi Hasan Ishaq di pertanian dan peternakan, serta skandal izin usaha tambang di 12 provinsi. ”Di balik semua kasus ini, ternyata ada pemodal-pemodal yang minoritas, tapi bersifat tirani,” paparnya.

Mereka adalah juga pemodal-pemodal pemilu yang khawatir pencegahan dan penindakan KPK yang independen. ”Siapa yang bisa membantah kalau pemilu kita ini berbasis suap, sejak 2004 hingga sekarang ini,” jelasnya.

Dia menuturkan, Firli ini tidak terlepas dari upaya untuk meremukkan KPK. Membuat komisi antirasuah itu stroke dan bahkan stroke total dengan revisi undang-undang KPK menjadi UU 19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

”Ditambah dengan tes wawasan kebangsaan dan isu Taliban untuk menyingkirkan pegawai militan. Semua ini terjadi di era Presiden Jokowi, satu-satunya presiden yang melumpuhkan KPK. Di masa SBY juga terjadi, tapi gagal karena dukungan masyarakat luas,” tuturnya.

Kasus Firli yang diduga memeras SYL itu adalah buah dari berbagai upaya melumpuhkan KPK. Maka, ini adalah momentum emas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperbaiki KPK. ”Serta menyelamatkan pegawai-pegawai yang berkualitas dan militan, tapi ditekan pimpinan yang jebol moralnya,” jelasnya.

Menurut dia, Kapolri dan jajarannya harus segera menetapkan Firli sebagai tersangka. Sebab, sudah terang benderang bukti pelanggaran pidana tersebut dengan foto yang beredar. ”Kalau tidak diambil, momentum ini bisa hilang,” terangnya.

Dengan menegakkan hukum dalam kasus dugaan pemerasan oleh ketua KPK itu, Polri akan kembali mendapatkan kepercayaan publik. Selain itu, akan mempercepat peningkatan eskalasi profesionalisme di tubuh Korps Bhayangkara. ”Tentunya Kapolri tidak ingin kehilangan kepercayaan publik, bukan,” jelasnya.

Pada bagian lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah menurunkan tim asistensi dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya. Dengan begitu, penanganannya akan profesional. Bahkan, bila ada lembaga yang ikut mengawasi juga diperbolehkan. ”Saya minta penyidik cermat dan hati-hati,” paparnya.

Berlanjutnya kasus atau tidak bergantung pada pelapor. Hal itu merupakan hak pelapor yang kemudian diuji penyidik. ”Polri akan transparan dalam menangani kasus ini,” ujarnya.

Jokowi Temui SYL

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan SYL di Istana Merdeka, Jakarta, tadi malam. Pertemuan itu hanya diikuti Jokowi, SYL, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Sampai pertemuan selesai, baik Jokowi maupun SYL tidak memberikan keterangan ke media. Pertemuan tersebut santer dikabarkan sebagai perpisahan atau pamitan SYL dari kabinet Indonesia Maju.

Pertemuan berlangsung cukup singkat. Dengan mengenakan batik lengan panjang, SYL tiba di kompleks Istana Negara sekitar pukul 18.35 WIB. Dia masuk tidak lewat akses para menteri seperti biasanya. Tetapi langsung dari pintu masuk Kemensetneg. Sekitar pukul 19.20 WIB pertemuan selesai.

Semula wartawan menunggu di pilar Istana Negara. Kemudian diperkenankan masuk sampai ke ruang Kredensial Istana Merdeka. Tapi, instruksi dari petugas, hanya diperbolehkan mengambil foto. Tanpa ada sesi wawancara dengan Jokowi maupun SYL.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku akan menerima kunjungan Syahrul Yasin Limpo pada Minggu malam, 8 Oktober 2023. Pertemuan digelar di Istana Merdeka, Jakarta. ’’Iya nanti malam (bertemu),’’ ujar Presiden Jokowi di Subang, Jawa Barat.

Saat itu Jokowi mengaku belum mengetahui topik pembicaraan yang bakal dibahas. Dia berkelakar pertemuan dengan mantan menteri pertanian (Mentan) itu belum dilakukan.

SYL telah menyampaikan surat pengunduran diri pada Kamis, 5 Oktober 2023. Surat diterima oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno. SYL menyampaikan alasan mengundurkan diri karena ada proses hukum yang harus dihadapi, dan dia harus siap menghadapi secara serius. Dia berharap tidak ada penghakiman terhadap dirinya sebelum ada putusan atau vonis yang sah.(elo/ygi/idr/c19/wan/c17/oni/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook