KABUT ASAP TEBAL DI PEKANBARU

Kepala Sekolah Diberi Kewenangan Liburkan Siswa

Nasional | Senin, 09 September 2019 - 13:06 WIB

Kepala Sekolah Diberi Kewenangan Liburkan Siswa
ILUSTRASI

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kota Pekanbaru Senin (9/9) pagi diliputi kabut asap tebal bahkan hingga menyentuh level tidak sehat. Terhadap kondisi ini, baik Dinas Pendidikan maupun Kantor Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kewenangan penuh pada kepala sekolah, Kepala madrasah dan kepala lembaga pendidikan untuk meliburkan siswa jika kondisi udara dinilai membahayakan kesehatan. 

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Muzailis kepada Riaupos.co menyebut, Senin pagi tadi dua daerah yakni di Kecamatan Tampan dan Kecamatan Rumbai ada sekolah yang diliburkan karena kabut asap.


''Yang resmi belum ada. Tapi ada di daerah tertentu yang asapnya lebih tebal, kita berikan kewenangan pada kepala sekolah untuk ambil kebijakan.  Seperti di Rumbai dan Panam (Kecamatan Tampan-red) itu tadi pagi kan tebal asapnya,'' jelas dia. 

Disdik Kota Pekanbaru jelas dia secara resmi belum mengambil kebijakan meliburkan sekolah yang ada di Kota Pekanbaru.

''Jadi kami dari dinas memberikan keleluasaan pada kepala sekolah, kalau itu mengkhawatirkan silahkan diliburkan. Tapi untuk libur resmi kita masih berkoordinasi dengan dinas kesehatan,'' urainya.

Mengenai berapa sekolah yang hari ini libur karena kabut asap di Pekanbaru, Muzailis tak mengetahui pasti. ''Belum dapat laporan dari bidang. Tetapi rata-rata sekolah-sekolah yang berada di Rumbai dan Tampan,'' jelasnya. 

Laporan: M Ali Nurman/Pekanbaru

Editor: Edwir









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook