JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung memulai penyidikan dugaan suap Wali Kota (nonaktif) Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen, kemarin (7/1). Lembaga antirasuah itu menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bekasi untuk mengumpulkan tambahan alat bukti.
Penggeledahan dilakukan seiring dengan ditetapkannya Pepen bersama sejumlah pihak sebagai tersangka. Tim penyidik melakukan upaya paksa penggeledahan untuk menemukan, mengumpulkan, dan mengamankan bukti-bukti. Terutama yang diduga terkait dengan perkara suap "sumbangan masjid" dan pungutan jabatan tersebut.
"Tim masih bekerja dan perkembangan (penggeledahan di Kota Bekasi, Red) selanjutnya akan kami informasikan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Lokasi yang digeledah, antara lain, rumah pribadi dan rumah dinas Pepen. Kantor Wali Kota Bekasi juga ikut digeledah.
Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos (JPG), penggeledahan itu dimulai pukul 09.00. Selain kantor wali kota, tim penyidik menyambangi area perkantoran Pemkot Bekasi.
Salah satunya, kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi. Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dalam koper dan tas.
Di sisi lain, KPK berjanji mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan Pepen. Selain dugaan suap "sumbangan masjid" dan pungutan jabatan, sejumlah indikasi korupsi Pepen sudah diendus KPK. Namun, KPK belum bisa membeberkan kasus apa saja yang tengah ditelusuri itu.(tyo/c14/bay/jpg)