Artidjo Pensiun, Segera Cari Pengganti

Nasional | Minggu, 03 Juni 2018 - 12:50 WIB

Artidjo Pensiun, Segera Cari Pengganti
Artidjo Alkostar. (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Langkah sejumlah narapidana (napi) kasus korupsi yang “beramai-ramai” mengajukan peninjauan kembali (PK) bersamaan dengan pensiunnya hakim Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar mendapat perhatian dari sejumlah kalangan. Muncul indikasi bahwa PK yang diajukan baru-baru ini lantaran untuk menghindari “keganasan” Artidjo.

Peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Andreas Nathaniel Marbun mengatakan, pensiunnya Artidjo dari posisi hakim agung merupakan kesempatan bagi para napi koruptor untuk mengajukan PK. ”Korupsi itu white collar crime, yang melakukan (korupsi) bukan orang bego,” ujarnya kepada Jawa Pos (JPG), Sabtu (2/6).

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Sejauh ini, sudah dua napi koruptor yang mengajukan PK ke MA. Yakni, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan eks Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari. Keduanya saat ini sudah menjalani sidang perdana PK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Selain dua tokoh tersebut, mantan Ketua DPR Setya Novanto dikabarkan segera menyusul mengajukan PK. (tyo/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook