Sore Ini, Pansel KPK Serahkan 10 Nama ke Jokowi

Nasional | Senin, 02 September 2019 - 10:59 WIB

Sore Ini, Pansel KPK Serahkan 10 Nama ke Jokowi
ILUSTRASI

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Panitia seleksi (pansel) akan menyerahkan 10 nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 ke Presiden Joko Widodo pada Senin (2/9) sore ini. Rencananya pansel bertemu Jokowi pada pukul 15.00 WIB.

“Jam 15.00 rencananya diterima Presiden (jika tidak berubah). Sepuluh nama, kami serahkan kepada Presiden, dan Presiden yang punya kewenangan untuk mengumumkan,” kata anggota Pansel Capim KPK Hendardi saat dikonfirmasi, Senin (2/9).


Direktur SETARA Institute ini mengklaim, 10 nama yang akan diserahkan kepada Presiden Jokowi merupakan hasil seleksi yang telah berjalan sejak pertengahan Juni 2019. Proses seleksi tersebut telah dilakukan secara profesional.

“Sepuluh nama yang akan kami sampaikan ke Presiden sudah melalui seleksi yang ketat dan profesional,” ucap Hendardi.

Menurutnya, Pansel Capim KPK telah menerima masukan dari berbagai pihak. Masukan itu, baik dari unsur KPK, akademisi, guru besar, LSM hingga tokoh masyarakat, itu akan menjadi pertimbangan bagi Pansel dalam memutuskan.

“Kami teguh pada integritas dan independensi kami dalam melakukan proses seleksi yang terbuka,” tegasnya.

Untuk diketahui, sampai saat ini terdapat 20 nama tersisa dari serangkaian seleksi yang dihelat Pansel Capim KPK. Mereka yang lolos sampai tahap wawancara dan uji publik, antara lain Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Inspektur Jenderal Antam Novambar.

Kemudian Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri, Kepala Biro Perawatan Personel Staf Sumber Daya Manusia (Karowatpers SSDM) Polri Brigadir Jenderal Sri Handayani, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Brigadir Jenderal Sri Herwanto.

Jaksa Johanis Tanak, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo, jaksa Supardi, auditor BPK I Nyoman Wara, advokat Lili Pintauli Siregar, pensiunan jaksa Jasman Pandjaitan, hakim Nawawi Pomolango.

Selanjutnya dosen Luthfi Jayadi Kurniawan, dosen Neneng Euis Fatimah dan dosen Nurul Ghufron, PNS Sekretaris Kabinet Roby Arya, PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo, Penasihat Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Jimmy Muhamad Rifai Gani serta Karyawan BUMN Cahyo RE Wibowo.

Sumber: Jawapos.com


Editor : Edwir









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook