Dapat Fulus Hanya dengan Menonton
Investasi tipu-tipu pun tak hanya beredar di dunia nyata. Di dunia maya, gaya tipu-tipu investasi ini juga sangat marak. Bahkan lebih parah. Iming-iming dapat penghasilan tambahan mudah jadi daya tariknya. Saat ini, banyak aplikasi investasi yang berseliweran melalui pesan berantai di WhatsApp, Facebook, Instagram, Tik Tok, dan lain sebagainya.
Sulit untuk menepis godaan itu. Terlebih dengan hanya menonton iklan di sebuah aplikasi, sudah cukup untuk membuat warganet mendapatkan fulus. Iming-iming seperti inilah yang ditawarkan aplikasi seperti VTube yang telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). VTube diblokir lantaran tidak memiliki izin resmi. Sehingga, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang Vtube melakukan kegiatan investasi atau perekrutan anggota sampai mendapat izin resmi dari OJK.
Dari penelusuran Riau Pos, Vtube adalah aplikasi yang dikembangkan oleh PT Future View Tech. Aplikasi ini fokus pada pengembangan iklan atau advertising. Cara kerja Vtube yaitu dengan memberikan pembagian keuntungan pada penonton iklan di aplikasinya. Setiap penonton iklan akan mendapatkan poin, dan poin tersebut yang akan diakumulasikan menjadi rupiah.
Selain iklan, sumber penghasilan lain bagi pengguna Vtube adalah referral point dan group point dengan cara mengajak orang lain bergabung menggunakan kode referral mereka. Setiap peserta yang ingin bergabung dengan Vtube bisa mendaftarkan diri secara gratis.
Member baru kemudian harus menonton video iklan di VTube rutin setiap harinya tanpa bolong selama 40 hari. Kalau bisa menyelesaikan misi tersebut, maka pengguna akan mendapatkan poin yang disebut Vtube Poin (VP). Poin yang dikumpulkan dapat dicairkan dalam bentuk uang oleh para penggunanya yang setara Rp14.000 (kurs saat ini) tiap 1 VP yang ditukarkan.
Selain menonton video, member akan mendapatkan penawaran untuk membeli aktivasi level misi. Aktivasi ini akan menghasilkan timbal balik berupa tambahan uang sesuai ketentuan. Misalnya mengaktifkan level bintang enam dengan satu paket akan dikenai biasa aktivasi sebesar 10 VP. Kendati begitu, dalam 40 hari member juga akan mendapatkan imbal hasil senilai 3.500 VP atau sekitar Rp49 juta. Dengan kata lain, saat anggota ingin mendapatkan keuntungan yang besar, maka harus mau mengaktifkan atau upgrade levelnya dengan membayar terlebih dahulu.
Dari sejumlah akun yang mengajak untuk bergabung sebagai member Vtube, salah satu jalur yang ditawarkan menggunakan strategi fast track. Yakni member membayar uang dengan jumlah tertentu untuk percepatan mendapatkan keuntungan. Fast track inilah yang kemudian berpotensi menjadi skema ponzi. Yakni modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini. Bagi yang mendaftar jalur tanpa modal, mereka tentu tidak dirugikan secara finansial. Investasi ini sebenarnya sama seperti main game. Tidak ada uang pendaftaran, tapi kalau mau “naik kelas” ada persyaratan yang bisa jadi melibatkan uang.
Alfazri Usman (40), salah satu karyawan swasta di Pekanbaru mengaku dulunya pernah ikut investasi-investasi daring seperti ini. Dia pun menjelaskan, sumber uang yang diberikan kepada anggota. Dia menyebut aplikasi sejenisnya menciptakan ilusi bahwa uang yang didapat pengguna berasal dari tugas-tugas yang telah mereka selesaikan. Padahal uang yang didapatkan oleh pengguna lama sebenarnya berasal dari setiap anggota yang baru mendaftar. Dengan demikian hal tersebut hanya akan menguntungkan para pengguna lama saja.
“Saya dulu pernah ikut bisnis investasi seperti ini. Dapat untung, juga rugi. Berapa kerugian yang saya alami tidak perlulah saya sebutkan. Yang pasti, saya berhenti karena saya nilai bisnis seperti ini tidak sesuai dengan keyakinan saya,” ujar ayah empat anak tersebut.
Terkait investasi daring secara umum, Riau Pos pernah mendapat pesan WA dari orang yang tak dikenal dengan foto profil perempuan cantik.
“Saya adalah manajer akun JUSTLIKE Group. Saat ini kami mempekerjakan karyawan di Internet. Hanya dalam 10 menit sehari, Anda dapat menyelesaikan tugas di perangkat seluler Anda dan mendapatkan komisi, dan Anda dapat memperoleh 6.000 hingga 400.000 rupiah per hari. Apakah Anda membutuhkan pekerjaan ini?” begitu bunyi pesan itu.
Ketika Riau Pos iseng-iseng mengatakan tertarik, dan menanyakan bagaimana caranya, si nomor tak dikenal mengirimkan sebuah tautan untuk melakukan pendaftaran. Riau Pos pun mendaftarkan diri dengan nomor telepon yang masih aktif dan membuat password sehingga bisa masuk ke halaman Justlike.com. Riau Pos pun terdaftar sebagai anggota gratis, meski tidak pernah aktif sama sekali.
Di aplikasi ini setiap member mendapat tugas memberikan like terhadap video di Youtube, Facebook, Instagram, dan Tik Tok yang ditampilkan di halaman web. Berapa banyak tugas yang diberikan dan berapa komisi yang diterima tergantung level keanggotaan. Untuk meningkatkan level itulah diperlukan untuk membayar.
Diajak Teman
Kebanyakan sistem investasi ini terjadi karena diajak teman. Ada yang mulai untung, lalu berbagi. Awalnya berbagi untung, rupanya belakangan merugi. Salah satunya pada Bisnis Himpunan Pengusaha Online (HIPO) yang ternyata membawa banyak korban. Soalnya, nasabah diiming-imingi uang berlipat ganda ternyata bohong. Padahal, bisnis ini sebelumnya pernah diingatkan Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tidak menghimpun dana masyarakat.
Salah seorang korban bernama Zul mengatakan dirinya ikut bergabung di HIPO pada awal 2019. Dirinya, tertarik dengan investasi ini karena ajakan teman. Awal ikut, dirinya menyetor uang Rp1,5 juta dan dijanjikan keuntungan setiap hari 0,7 persen dengan satu bulannya meraih sekitar 20 persen.
‘’Untuk ikut investasi ini saya harus menyetorkan dana ke rekening HIPO tergantung paket mana yang diikuti. Ada paket Rp700 ribu, Rp1,5 juta, Rp7 juta dan Rp15 juta,’’ ujar Zul.
Untuk meyakinkan nasabah, pihak HIPO menyarankan mendownload aplikasi ini. Pihak HIPO akan mengembalikan dengan sistem poin. Nanti poin bisa ditukarkan untuk membeli pulsa, paket data, token, bayar air, dan pembayaran lainnya. Poin ini juga bisa diuangkan melalui wiidraw WD. Kalau WD-nya Senin, pencairan paling lama Jumat melalui empat bank yakni BCA, Mandiri, BRI, dan BNI.
‘’Saya hampir sekitar satu tahun ikut, kemudian saat wabah Covid-19 2020, pihak HIPO mulai tidak lancar memberikan poin dan tak bisa WD lagi. Alasan perusahaan karena Covid,’’ kata Zul.
Sempat kemarin katanya, awal 2021 bisa pencairan hanya Rp100 ribu beberapa kali. Namun sekarang tidak ada lagi. Kalau dihitung dari awal masuk Rp1,5 juta sudah balik modal, tinggal menikmati keuntungan, rupanya perusahaan sudah tutup.
Antara Memainkan atau Dimainkan
Seorang nasabah investasi bodong, VR, kepada Riau Pos mengaku belajar banyak dari pengalaman yang dialaminya. Ia menceritakan, dari beberapa investasi bodong yang ia ikuti ia menemukan pelajaran begini.
“Jika kita termasuk rombongan awal yang masuk, maka biasanya bukan hanya pulang modal tetapi dapat untung besar,” ujarnya.
Saat ditanya apakah ia tahu itu investasi bodong, awalnya VR mengatakan tidak. Konsentrasinya waktu itu keuntungan saja. Pokoknya kalau untungnya besar dia akan coba. Saat ditanya apa saja nama perusahaan investasi bodong yang diikutinya, ia mengaku tidak ingat lagi. Sebab saat ini banyak yang sudah tidak ada lagi baik karena pemilik investasi melarikan modal nasabah maupun karena ditindak oleh yang berwenang.
Apakah pernah mengalami rugi besar? Ia mengatakan pernah tapi tidak terlalu besar.
“Sekitar Rp4 jutaanlah,” ujarnya santai.
Saat dia mau tarik uang sesuai dengan prosedur yang diberikan oleh perusahaan investasi bodong ternyata tidak bisa. Tak lama kemudian, ketika kantornya dihubungi begitu juga nomor teleponnya tidak lagi aktif. Lalu apakah tidak kapok dengan pengalaman tersebut, VR mengatakan ia jadi tahu caranya.
“Investasi bodong itu prinsipnya antara perusahaan dan nasabah sama-sama perlu. Jadi ya spekulasi saja sifatnya, antara memainkan atau dimainkan oleh pemilik investasi bodong. Maka saya mainkan dengan cara aman yakni transaksi yang tidak besar tapi rutin,” ujarnya.
Kadang dari akumulasi imbal hasilnya bisa lebih besar dari modal awal yang disetorkan. Lalu ketika modal yang VR setor tak bisa ditarik atau dilarikan ia tidak lagi rugi banyak. Sebab imbal hasil yang diperolehnya kadang akumulasinya sudah lebih besar dari jumlah modal yang dilarikan si pemilik investasi bodong.