LIPUTAN KHUSUS

Dua Tahun Tanpa Haji

Liputan Khusus | Sabtu, 03 Juli 2021 - 09:35 WIB

Dua Tahun Tanpa Haji
GRAFIS HAJI (SUMBER: OLAHAN BERITA/GRAFIS AIDIL ADRI)

Artinya umumnya jamaah colan haji enggan menarik dana setoran pelunasan haji mereka. Mereka tetap menunggu pelaksanaan haji tahun depan, 2022. Jumlah uang yang ditarik sekitar Rp7 jutaan. Alasan yang menarik setoran karena ekonomi. Tata cara pengambilan sudah diatur di KMA No.660 tahun 2021.

Cara menarik atau mengambil setoran pelunasan BPIH 2021,  jamaah mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan BPIH secara tertulis kepada kepala Kankemenag kabupaten/kota tempat mendaftar haji dengan menyertakan syarat berikut: bukti asli setoran lunas BPIH yang dikeluarkan oleh bank penerima setoran (BPS) BPIH; fotokopi buku tabungan yang masih aktif atas nama JCH dan memperlihatkan aslinya; fotokopi KTP dan memperlihatkan aslinya; nomor telepon yang bisa dihubungi.


Permohonan jamaah tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh kepala seksi yang membidangi urusan penyelenggaraan haji dan umrah pada Kankemenag kabupaten/kota. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan sah, kasi haji akan melakukan input data pembatalan setoran pelunasan BPIH pada aplikasi Siskohat. Kepala Kankemenag kabupaten/kota mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan BPIH secara tertulis dan dikirimkan secara elektronik kepada Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri dengan tembusan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri menerima surat pengajuan permohonan pengembalian setoran pelunasan BPIH dan melakukan konfirmasi pembatalan setoran pelunasan jamaah calon haji pada aplikasi SISKOHAT. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri atas nama Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan BPIH secara tertulis kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) c.q. Badan Pelaksana BPKH. BPS BPIH setelah menerima surat perintah membayar (SPM) dari BPKH, segera melakukan transfer dana pengembalian setoran lunas BPIH ke rekening JCH dan melakukan konfirmasi transfer pengembalian setoran pelunasan pada aplikasi SISKOHAT jamaah menerima pengembalian setoran pelunasan melalui nomor rekening yang telah diajukan pada tahap pertama.

Seluruh tahapan ini diperkirakan akan berlangsung selama sembilan hari. Dua hari di Kankemenag kabupaten/kota. Tiga hari di Ditjen PHU. Dua hari di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dan, dua hari proses transfer dari bank penerima setoran ke rekening jemaah.

Tak Ada Manasik bagi JCH
Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Nursalam Pekanbaru begitu juga dengan KBIH lainnya sejak 2020 hingga 2021, tidak lagi melakukan manasik haji bagi jamaah calon haji yang akan berangkat. Karena memang di tahun lalu dan tahun ini tidak ada keberangkatan JCH.

Pasalnya, KBIH Nursalam Pekanbaru dan KBIH lainnya pada umumnya telah melakukan manasik haji bagi JCH yang akan berangkat di 2020 lalu. Telah melakukan manasik haji sebanyak 17 kali pertemuan sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Agama (pemerintah pusat).

"Karena tidak ada keberangkatan haji, maka tidak ada manasik haji. Manasik haji sudah dilakukan sebelumnya bagi JCH yang akan berangkat pada 2020 lalu. Jumlah yang berangkat setiap tahun sebanyak 5.044 orang se-Riau sesuai dengan porsinya," ujar H Amirullah Hasim, Ketua  KBIH Nursalam Pekanbaru.

Sementara itu, JCH asal Kota Pekanbaru Munapi (65) dan Masneti (64) yang gagal berangkat haji 1442 H merasakan kesedihannya, karena harus menunda keberangkatan menuju ke tanah suci. Menurut Munapi, menunaikan haji adalah impian mereka setelah lama menanti, dan ingin diwujudkan pada tahun ini. Akan tetapi dirinya dan sang istri sudah memprediksi bahwa keberangkatan tahun ini akan terhambat karena penyebaran Covid-19 di Indonesia dan seluruh dunia masih terus terjadi.

Bahkan pensiunan pegawai BUMN yang juga warga Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru ini mengaku dirinya, sudah mendaftar keberangkatan haji dari 2011 lalu. Dia sempat masuk dalam daftar cadangan yang akan berangkat 2019 lalu.

"Sedih dan kecewa sudah pasti. Kami sudah menunggu lama untuk berangkat. Sudah bayar lunas semuanya. Tahun 2019 lalu masuk cadangan, tapi batal berangkat. Tahun 2020 juga batal karena pandemi yang baru melanda seluruh dunia. Dan tahun ini batal berangkat lagi karena corona juga," ujar Munapi.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook