Berdalih Terkendala Administrasi
Masukan, desakan dan kritikan kerap menimbulkan pro dan kontra. Namun, Pemerintah Provinsi Riau tidak bergeming dengan memilih untuk menunda mimpi masyarakat Kota Pekanbaru memiliki jembatan baru bernama Siak IV.
Plt Sekdaprov Riau M Yafiz mengatakan pihaknya tidak mengajukan anggaran kelanjutan jembatan Siak IV karena masih ada administrasi dan dokumen yang belum dilengkapi. Hal ini diperlukan agar rencana kelanjutan pengerjaan tidak menjadi kendala dikemudian hari.
Ia menilai, belum jelasnya anggaran kelanjutan pembangunan karena masih ada persoalan yang belum terselesaikan. Terkait hal ini, Yafiz yang juga merangkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau itu mengaku Pemprov Riau akan melakukan konsultasi untuk mencari solusinya. Sehingga langkah yang ditempuh nantinya tidak tersangkut masalah hukum.
Untuk solusi jangka panjang Yafiz memberikan janji, kelanjutan finalisasi jembatan yang membelah Sungai Siak itu dianggarakan di APBD perubahan 2016. Dengan catatan, seluruh kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk memastikan hal tersebut tidak terkendala dapat terpenuhi.
‘’Insyallah kita masukkan di APBD Perubahan 2016. Tapi semua itu dengan syarat dan ketentuan dari pemerintah pusat yang harus diikuti agar terlepas dari permasalahan hukum dikemudian hari,” paparnya lagi.
Hal senada disampaikan Asisten II Setdaprov Riau Masperi. Ia memastikan akan Pemerintah Provinsi Riau melanjutkan pembangunan Jembatan Siak IV. Namun kemungkinan akan dilaksanakan secara bertahap. Hanya saja, ia belum dapat memberikan gambar pasti waktu janji-janji tersebut direalisasikan.
Dijelaskannya, berdasarkan laporan dari Dinas Bina Marga Provinsi Riau, Jembatan Siak IV masih memerlukan anggaran yang cukup besar. “Namun kita harus miliki 4 rekomendasi dulu. Sudah 3, tinggal rekomendasi dari pusat lagi,” urai Masperi.
Sementara mengenai pelaksanaannya, kata Masperi, akan bekerjasama dengan pihak pusat. Karena memang jalan tersebut berstatus nasional. “Kita keroyok bersama. Intinya bagaimana, jembatan Siak IV dapat dilanjutkan dan dapat memberikan kenyamanan bagi akses transportasi masyarakt,” terang mantan Birokrat Rokan Hulu itu.
Ia menerangkan, sebelum melanjutkan pembangunan, ada 4 rekomendasi yang harus dikantongi Pemprov Riau. Diantaranya hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan BPPT sudah dikantongi. Kemudian rekomendasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Ketiga dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau dan telah dikantongi.
Sementara terakhir, rekomendasi dari Dirjen Bina Kementerian Pekerjaan Umum. Empat poin rekomendasi tersebut diperlukan sebagai dasar acuan untuk melanjutkan pembangunan Siak IV.