Pandangan Umum Fraksi DPRD Kuansing tanpa Kehadiran Eksekutif

Kuantan Singingi | Sabtu, 25 November 2023 - 04:05 WIB

Pandangan Umum Fraksi DPRD Kuansing tanpa Kehadiran Eksekutif
Paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tanpa kehadiran eksekutif di Gedung DPRD Kuansing, Telukkuantan, Jumat (24/11/2023) malam. (DESRIANDI CANDRA/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN(RIAUPOS-CO) - DPRD Kuansing, Jumat (24/11/2023) malam, sesuai agenda melanjutkan dengan paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD 2024. Dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kuansing Drs H Darmizar, dihadiri Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH dihadiri 20 anggota DPRD dari delapan Fraksi. Hanya Fraksi Gerindra yang tak hadir satu pun.

Pandangan unik lainnya dalam paripurna pandangan umum fraksi-fraksi itu, tak satu pun perwakilan eksekutif hadir. Mulai Sekda, asisten, kepala dinas, kepala badan, kabag, camat serta Sekwan Drs Napisman. Kursi bagian kanan yang biasa ditempati pejabat eksekutif, terlihat kosong tak berisi. Padahal, perwakilan unsur forkompinda, Ketua Forum Kades Solehuddin, Ketua Forum BPD Domestika Rizona, tokoh masyarakat H Saifulah Afrianto serta undangan lainnya hadir.


Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Satria Mandala Putra sempat melayangkan interupsi menanyakan ketidakhadiran pihak eksekutif dalam forum paripurna apakah bisa dilanjutkan dan sesuai aturan.

Ketua DPRD Dr Adam SH MH menjelaskan, kalau paripurna yang dilakukan sudah aturan maupun Tatib DPRD. Di samping itu, jumlah anggota DPRD Kuansing yang hadir sudah memenuhi kuorum. Begitu juga Wakil Ketua I DPRD Kuansing Drs H Darmizar sudah sesuai Tatib DPRD, pasal 124 ayat 1 huruf c.

Meski pihak eksekutif tak satu pun yang hadir, paripurna tetap dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi. Mulai Ketua Fraksi PKS-Hanura Syafril ST, Fraksi PKB Mawardi, Fraksi PDI Perjuangan Satria Mandala Putra, Fraksi PAN Desta Harianto, Fraksi Demokrat Jefri Antoni ST, Fraksi Partai Nasdem H Muslim SSos, Fraksi PPP Asih Rioyanti dan Fraksi Partai Golkar H Sutoyo. Sementara Fraksi Gerindra tak satupun hadir dalam paripurna.

Delapan fraksi di DPRD Kuansing tetap menyampaikan pandangan umumnya dengan semangat terhadap RAPBD 2024 yang sudah disampaikan ke DPRD Kuansing. Masing-masing fraksi-frakasi sepakat kalau RAPBD 2024 hasil pembahasan Rp1,351 triiiun lebih harus disahkan menjadi APBD 2024. Di mana hal itu menyngkut kepentingan . Delapan fraksi yang menyampaikan pandangan umum, agar program yang disampaikan dalam RAPBD 2024 harus sesuai dengan skala prioritas.

H Sutoyo mengajak seluruh anggota DPRD Kuansing yang hadir harus berpikiran jernih, jangan sampai APBD 2024 tidak disahkan, sebaliknya harus disahkan. Di mana anggota DPRD adalah amanat rakyat yang harus mengutamakan kepentingan rakyat.

Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby AK MM yang dihubungi Riaupos.co terkait ketidakhadiran satupun pihak eksekutif dalam paripurna DPRD yang mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi, menjawab kalau pemerintah sebagai pihak eksekutif sudah memberikan jawaban tertulis pada DPRD tertanggal 24 November 2023.

Dalam surat balasan undangan yang ditandatangani Sekda H Dedy Sambudi, menurut Suhardiman Amby ada dua alasan mereka tidak bisa hadir memenuhi undangan. Pertama, belum adanya kesepakatan antara komisi-komisi DPRD dengan perangkat daerah, dan tim TAPD dengan tim Banggar DPRD terhadap hasil pembahasan RAPBD 2024.

 

Kedua, terhadap perubahan hasil pembahasan RAPBD 2024 belum ada berita acara hasil pembahasan RAPBD 2024 yang ditandatangani bersama oleh DPRD Kabupaten Kuansing dengan TAPD Kabupaten Kuansing.

"Karena itu kami minta agar menjadwalkan kembali paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD kuansing terhadap RAPBD 2024. Dan ini tidak ada hubungannya dengan kegiatan melayur jalur di Desa Pulau Rumput Kecamatan Gunung Toar yang dilaksanakan bersamaan," ujar Suhardiman.

Terkait dengan jawaban pemerintah itu, Ketua DPRD Dr Adam SH MH mengatakan kalau im Banggar tidak ada menambah kegiatan baru. Banggar hanya menyisir dan mengurangi kegiatan yang diusulkan oleh bupati.

"Jadi tidak ada yang perlu diubah dan ditandatangani lagi. DPRD hanya menyesuaikan riilnya. Seluruh pendapatan kami sesuai dengan transfer keuangan dana daerah (TKDD) pusat yang masuk," papar Adam.

Laporan: Desriandi Candra
Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook