PENGESAHAN APBD KUANSING

Mardianto Manan: Komunikasi Eksekutif dan Legislatif Kuansing Buruk

Kuantan Singingi | Selasa, 28 November 2023 - 13:45 WIB

Mardianto Manan: Komunikasi Eksekutif dan Legislatif Kuansing Buruk
MARDIANTO MANAN (MARDIAS CAN/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS,CO) - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya mengetuk palu pengesahan RAPBD 2024 menjadi APBD Kuansing 2024 di angka Rp1.351.951.455.438,00 triliun. 

Pengesahan RAPBD 2024 itu tanpa dihadiri Ekekutif. Sedangkan pihak legislatif dihadiri sebanyak 24 orang anggota. Ketidakhadiran eksekutif dalam paripurna pendapat akhir DPRD dan paripurna jawaban pemerintah berdalih karena eksekutif masih perlu mempelajari tentang proses penjadwalan.


Dalam surat balasan kepada DPRD Kuansing yang ditandangani ketua tim TAPD Sekda Kuansing, H Dedy Sambudi SKM MKes menerangkan bahwa pihaknya belum bisa memenuhi undangan paripurna DPRD. Bahwa tahapan pembahasan RAPBD bagian yang tidak terpisahkan dengan mekanisme persetujuan bersama kepala daerah dengan pimpinan DPRD. 

Kemudian eksekutif masih perlu mempelajari apakah proses penjadwalan ini sudah memenuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan surat yang dilayangkan pihak eksekutif sebelumnya pada tanggal 24 November 2023. 

Menaggapi tidak hadirnya eksekutif dalam beberapa rapat Paripurna DPRD Kuansing itu, salah seorang tokoh masyarakat Kuansing di Pekanbaru, Dr Mardianto Manan MT menyenbutkan bahwa ada persoalan di eksekutif. Sehingga, agenda yang dianggap penting seperti itu masih bisa ditinggalkan. 

"Iya. Bisa jadi ada alasan yang menurut eksekutif perlu untuk tidak hadir. Kita kan tidak tau alasanya kenapa. Karena eksekutif tidak pernah mengungkapkan ke publik alasan yang jelas," kata Mardianto Manan.

Namun demikian, Mardianto Manan yang juga merupakan salah seorang pendiri Kabupaten Kuansing ini menyayangkan sikap legislatif dan eksekutif ini. Selain faktor komunikasi yang buruk, kedua lembaga ini dinilai terkesan sarat dengan unsur politik. Berdalih atas kepentingan masyarakat, tapi sering tidak menemukan kesepahaman saat pembahasan.

"Dua lembaga ini dari awal sudah mempertontonkan ketidakharmonisannya kepada masyarakat. Kalau memang ingin mengatasnamakan orang banyak, jalin komunikasi yang baik keduanya. Jauh sebelum pembahasan, komunikasi harus dilkukan. Kalau dua lembaga ini benar-benar ingin APBD disahkan dengan proses yang baik, maka sebenarnya tidak ada rintangan," kata Mardianto Manan.

Mardianto Manan berharap, eksekutif dan legislatif harus memikirkan masyarakat Kuansing. Jangan mengorbankan masyarakat banyak dengan ketidak harmonisan dua lembaga ini.

"Yang rugi masyarakat. Berapa banyak kepentingan masyarakat yang akan terabaikan karena konflik yang berkepanjangan ini. Maka dari itu, mari bersama membangun negeri ini. Lakukan lobi dan komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Bekerjalah untuk Kuansing yang lebih baik. Keduanya harus bersepadu, dua lembaga dalam payung atas nama pemerintah. Makanya setiap Perda selalu diawali bupati bersama DPRD Kuantan Singingi," terang Mardianto Manan.

Terakhir, Mardianto Manan meminta kepada semua pihak untuk tidak ikut memberikan pandangan-pandangan yang sekiranya akan memperkeruh suasana.

"Dengan kebesaran hati dua lembaga ini untuk membangun Kuansing ke arah yang lebih baik, maka masih ada waktu. Mari bergandeng tangan," kata Mardianto Manan.


Laporan: Mardias Can (Telukkuantan)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook