TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Kesepakatan sembilan fraksi di DPRD Kuansing untuk melakukan langkah persuasif, meminta penjelasan dari Sekda bersama OPD-OPD terkait dan BPKAD tentang 12 poin kebijakan Pemkab yang dinilai berpolemik dan surat BPKAD Kuansing tertanggal 2 Oktober 2023 yang meminta agar Sekretaris DPRD Kuansing menunda pengusulan pencairan hak pengelolaan keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kuansing, Selasa (24/10) dipenuhi eksekutif.
Tim Eksekutif yang dipimpin Sekda H Dedy Sambudi SKM MKes itu memenuhi undangan DPRD Kuansing. Dia di dampingi Asisten I Setda Kuansing Fahdiansyah, Kepala Bappeda Litbang Ir Maisir, Inspektur Andi Zulfitri, Kepala BKPP Masrul Hakim, Kadis Sosial PMD Erdiansyah, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Drs Azhar MM, Kadis Kesehatan Aswandi, Kepala Disdikpora Doni Aprialdi SH MH, Kabag Umum Frabri Mahmud dan lainnya. Tapi tak terlihat Kepala BPKAD Delis Martoni. BPKAD hanya diwakili Sekretaris BPKAD Dwi Yanti M Yulis.
Mereka diterima Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH, Wakil Ketua I DPRD Drs H Darmizar. Selain itu, ada Ketua BK H Muslim SSos, Gusmir Indra, Jefri Antoni, Jhonson Sihombing, Mawardi, Weri Naldi, H Suprigianto dan Mahmudi.
Hearing berlangsung cukup panas. Baru saja dibuka hearing yang dimulai pukul 10.00 WIB di ruang Komisi III, Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH langsung dibuat kesal melihat tak terlihat hadir Kepala BPKAD Kuansing Delis Martoni. Adam pun meminta Sekda Dedy Sambudi untuk menghubunginya.
"Pak Sekda, coba hubungi Kepala BPKAD itu. Kami tinggu di sini, " ujar Adam.
Pertanyaan itu dijawab Sekda Dedy Sambudi kalau Kepala BPKAD Kuansing Delis Martoni sedang ada penugasan lain.
Adam pun merasa kesal. Di hadapan gabungan komisi-komisi dan tim eksekutif mengatakan, kalau Kepala BPKAD Kuansing Delis Martoni seperti tak menghargai DPRD.
"Dia ini tidak pernah hadir dalam rapat-rapat pembahasan bersama DPRD. Tolong pak Sekda hadirkan dalam pertemuan selanjutnya, " kata Adam.
Pertanyaan Ketua DPRD Adam itu langsung disambung Darmizar yang juga memimpin rapat. Wakil I DPRD Darmizar menyebutkan, jika dirinya sudah mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menanyai keabsahan surat BPKAD ke DPRD tersebut. Dan dari jawaban pihak Kemendagri, menurut Darmizar, surat itu tidak perlu dilakukan oleh BPKAD, mengapa Pemkab membuat surat seperti ini.
''Saya sudah menanyakan langsung keabsahan surat BPKAD ini ke Kemendagri. Dan pihak Kemendagri bilang itu tidak perlu dilakukan. Jadi pertanyaan kita apa dasar BPKAD mengeluarkan surat itu,''pungkas Darmizar.
Sebenarnya, tim Eksekutif yang dikomandoi Sekda Dedy Sambudi itu sempat menyampaikan pertanyaan-pertanyaan DPRD Kuansing yang sudah bergulir ke publik. Mulai soal bidang pendidikan, pacu jalur, kesehatan termasuk surat BPKAD Kuansing nomor 900/BPKAD/2023/1885 yang ditujukan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) pada tanggal 2 Oktober 2023 tentang pemberitahuan penundaan pencairan dana atas hak pengelolaan keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.
Tapi jawaban Ketua tim TAPD yang menyebutkan sudah sesuai dengan aturan yang ada dan hanya normatif, tidak membuat anggota DPRD Kuansing yang hadir puas.
Mantan Ketua DPRD Kuansing H Muslim SSos malah balik bertanya dan meminta waktu 10 menit pada pimpinan agar Eksekutif menjelaskan dasar hukum dan alasan surat itu keluar. Dimana soal hak pengelolaan keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Kuansing sudah di atur dalam Perda, dijabarkan dalam Perbup nomor 8 tahun 2021 dan di tegaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 tahun 2023 perubahan atas PP nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD kabupaten/kota.
Pertanyaan lantang itu, tak di jawab Sekda Dedy Sambudi. Sekda Dedy Sambudi menyebutkan, tak kan tuntas kalau di jawab sekarang. Apalagi mereka akan menghadiri pembukaan MTQ Kabupaten yang dilaksanakan pukul 13.00 WIB di Kecamatan Kuantan Hilir. Sementara waktu masih menunjukkan pukul 11.50 WIB. Sekda Dedy Sambudi malah menutupnya dengan pantun.
"Karena hari ini tidak memungkinkan di lanjutkan untuk memberi penjelasan. Kami akhiri dengan pantun. " Sungguh Cantik Si Burung Dara. Kalau Tersenyum. Kalau Tersilap Unsur Bicara. Mohon Maafkan Kami, ".
Tapi pantun itu malah membuat Muslim meradang. Sambil berdiri Muslim mengatakan " Apa Tidak malu Pak Sekda menjawab pertanyaan Dewan seperti itu..?...Disini ada Media yang meliput. Apa begitu caranya di lembaga DPRD ini,''ujar anggota Dewan yang sudah menjabat tiga periode ini.
Sekda pun menjawab, pihaknya minta waktu untuk menjawab dan meminta DPRD agar mengundang Kepala BPKAD Delis Martoni kembali. Hal ini karena pihaknya harus menghadiri pembukaan MTQ tingkat Kabupaten di Kecamatan Kuantan Hilir.
''Kami mohon agar diundang lagi Kepala BPKAD Delis Martoni. Ini kami harus menghadiri pembukaan MTQ,'' ujar Dedy.
Laporan: Desriandri Chandra (Telukkuantan)
Editor: E Sulaiman