Kapolres Kuansing Langsung Terjun Tertibkan PETI yang Meresahkan Warga

Kuantan Singingi | Jumat, 24 Juni 2022 - 19:05 WIB

Kapolres Kuansing Langsung Terjun Tertibkan PETI yang Meresahkan Warga
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melakukan penertiban PETI di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kamis (23/6/2022). (HUMAS POLRES KUANSING FOR RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata SIk MSi langsung terjun menertibkan penambangan emas tanpa izin ( PETI ), Kamis (23/6 /2022) di aliran Sungai Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, dan di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai.

Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH, Kapolsek Kuantan Hilir AKP Yuhelmi, Kanit Tipiter Ipda Rudi Iwan Siagian SH MH, anggota Reskrim Polres Kuansing dan personel Polsek Kuantan Hilir. Menurut Kapolres Rendra Oktha Dinata, operasi penertiban tersebut bukan untuk menghentikan masyarakat mencari nafkah di sektor pertambangan, namun lebih pada penegakan hukum atas kegiatan penambangan ilegal.


"Kami tidak akan menertibkan pelaku tambang yang memiliki izin resmi. Saya paham, sebagian masyarakat yang selama ini menaruh harapan di sektor pertambangan menjadi resah, namun itulah namanya hukum yang harus ditegakkan seadil-adilnya," ujar Kapolres.

Pada prinsipnya, polisi tidak akan melarang masyarakat melakukan kegiatan pertambangan emas, tetapi harus memenuhi ketentuan hukum yang berlaku seperti adanya surat izin yang sah serta tidak melakukan kegiatan penambangan di kawasan terlarang.

Ia menginginkan masyarakat Kuansing sejahtera sehingga mampu mencukupi kebutuhan sandang, pangan, dan papan, tetapi mencari nafkah dengan tidak melanggar ketentuan hukum.

Bermula mendapatkan informasi bahwa di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang ada aktivitas PETI  yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan sehingga ia beserta anggota Reskrim dan Polsek Kuantan Hilir melakukan razia. Mereka menemukan sebanyak tiga unit rakit dompeng  PETI yang sedang beroperasi.

Lokasi berupa hamparan terbuka seluas sekitar 1,5 hektare dan rakit dompeng terletak di tengah-tengah hamparan sehingga kedatangan tim dapat diketahui langsung oleh pelaku. Saat akan melakukan penangkapan, pelaku langsung melarikan diri ke kebun karet tua dan berhasil meloloskan diri.

Selanjutnya, jelas Kapolsek Kuantan Hilir AKP Yuhelmi didampingi Kasi Humas AKP Tapip Usman SH, menjelaskan tim melakukan tindakan dengan melakukan pembakaran terhadap tiga unit rakit dompeng agar tidak dapat digunakan lagi.

Tidak ada pelaku yang diamankan dan barang bukti yang diamankan empat unit karpet yang digunakan dalam operasi PETI.

Laporan: Desriandi Chandra (Telukkuantan)

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook