TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Beberapa bulan terakhir ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing terlihat diam dalam penanganan dugaan beberapa kasus korupsi di Kuansing.
Namun itu dibantah Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Kuansing, Nurhadi Puspandoyo SH MH. Kepada Riaupos.co, Senin (18/7/2022), Nurhadi mengatakan pihaknya terus melakukan pendalaman soal kasus dugaan korupsi di Kuansing. Apalagi yang sudah dalam tahap penyidikan seperti Hotel Kuansing.
Untuk Hotel Kuansing, kata Nurhadi, mereka sudah mengganti auditor yang sebelumnya digunakan. Pasalnya, lebih dari tiga bulan tidak ada perkembangan dari auditor independen yang digunakan. Makanya, pihak Kejari Kuansing sekarang mengganti dengan menggunakan auditor dari Inspektorat Kuansing.
"Kami sudah meminta tim auditor dari Inspektorat Kuansing," ujar Nurhadi.
Saat ini, untuk hotel tahap penyidikan masih menunggu hasil audit Inspektorat Kabupaten Kuansing. Di tanya soal independensinya, Nurhadi yakin dengan independensi tim auditor Inspektorat Kuansing.
"Kalau masalah independensi, saya percaya mereka akan independen. Karena sebelumnya sudah teruji untuk menghitung kerugian negara dalam perkara yang melibatkan mantan Kepala BPKAD Kuansing HA," ujar Nurhadi.
Terkait permintaan auditor dari Inspektorat Kuansing itu, Plt Kepala Inspektorat Kuansing Drs Darwin yang dihubungi tak menampiknya. Namun pihaknya belum melakukan audit untuk Hotel Kuansing seperti permintaan Kejari Kuansing. Pasalnya, ia masih menunggu keputusan pimpinan.
"Permintaan pihak Kejari Kuansing, sudah kami teruskan pada pimpinan. Tapi belum ada keputusan. Makanya kami belum lakukan audit," ujar Darwin.
Laporan: Desriandi Chandra (Telukkuantan)
Editor: Edwar Yaman