Rp320 Juta Dikembalikan, Kejari Tutup Penyelidikan Koperasi di Kuansing

Hukum | Rabu, 13 Desember 2023 - 18:08 WIB

Rp320 Juta Dikembalikan, Kejari Tutup Penyelidikan Koperasi di Kuansing
Ketua Koperasi Rindang pada Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kuansing, YU mengembalikan dana bergulir pada Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Nurhadi Puspandoyo SH MH, Selasa (12/12/2023) kemaren. (HUMAS KEJARI KUANSING UNTUK RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing menutup penyelidikan perkara perguliran dana ke koperasi Rindang pada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2007 silam.

Ini menyusul, Ketua Koperasi Rindang, YU, Selasa (12/12/2023) kemaren melakukan pemulihan keuangan negara dengan cara mengembalikan dana bergulir pada Kejari Kuansing sebesar Rp320 juta. 


"Selasa tanggal 12 Desember 2023 sekira jam 13.00 WIB, jaksa penyelidik pada Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi telah menerima pengembalian keuangan negara dari YU sebagai Ketua Koperasi Rindang pada Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kuansing," sebut Kejari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo SH MH, Rabu (13/12/2023). 

Besaran keuangan negara yang dikembalikan Rp320 juta diterimanya dan di saksikan Kepala Seksi Intelijen Rozi Juliantono SH, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Andre Antonius SH MH dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Mona Siti H Simanjuntak SH MH dan disaksikan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Erdiansyah SSos MSi, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Mardansyah SSos MM.

Pengembalian keuangan negara tersebut merupakan pengembalian dari Koperasi 

Rindang. Dimana Koperasi Rindang merupakan koperasi pegawai pada Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Kuantan Singingi yang pada saat itu mendapatkan modal dana bergulir

sebesar Rp320 juta. Namun dalam perkembangannya tidak berjalan sebagaimana mestinya. 

"Dan uang itu segera disetorkan ke kas daerah Kabupaten Kuantan Singingi. Karena memang bukan milik koperasi, tapi milik Pemkab Kuansing", papar Nurhadi.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook