Terkait Kasus Hotel Kuansing, Kajari Panggil Mantan Kepala BPN

Kuantan Singingi | Kamis, 07 September 2023 - 17:15 WIB

Terkait Kasus Hotel Kuansing, Kajari Panggil Mantan Kepala BPN
Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH MH (DESRIANDI CANDRA/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing secara maraton masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing.

Bahkan, Kamis (7/9/2023), Kejari Kuansing memanggil dan memeriksa mantan Kepala BPN Kuansing berinisial S. Dia dimintai keterangan seputar pengadaan lahan pembangunan Hotel Kuansing.


"Kita terus mendalami soal Hotel Kuansing ini. Hari ini, mantan Kepala BPN Kuansing S kita panggil dan periksa. Soal pembebasan lahan hotel," kata Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH MH menjawab Riaupos.co di Teluk Kuantan.

Mantan Kepala BPN Kuansing S, sebut Nurhadi, menjalani pemeriksaan dari pagi tadi hingga saat ini masih berlangsung. Bersama dia, ada beberapa orang yang terkait dengan pengadaan lahan Hotel Kuansing itu.

Nurhadi membantah soal beredar kabar sudah ada tersangka pembangunan Hotel Kuansing yang sudah ditetapkan oleh mereka. "Memang ada kabar itu, menanyakan ke kami kalau sudah ada tersangka. Kalau sudah ada tersangka yang ditetapkan, tentu kawan-kawan kami kasih kabar," ujarnya.

Memang kasus pembangunan Hotel Kuansing banyak orang dimintai keterangan. Mulai pihak BPN, anggota Banggar DPRD Kuansing periode itu (2014-2019 red) yang telah dimintai keterangan hingga mantan bupati Kuansing.

Namun belum ada tersangka yang mereka tetap kan. Nurhadi menyebutkan, pihaknya masih menunggu hasil audit BPKP soal Hotel Kuansing yang menurut jadwal tuntas di bulan September 2023 ini.

Laporan: Desriandi Candra (Telukkuantan)
Editor: Rinaldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook