KUANTAN SINGINGI

Gencar, Polsek Kuantan Mudik Musnahkan 10 Unit Dompeng

Kuantan Singingi | Senin, 09 November 2020 - 10:37 WIB

Gencar, Polsek Kuantan Mudik Musnahkan 10 Unit Dompeng
MUSNAHKAN MESIN: Anggota Polsek Kuantan Mudik saat memusnakan mesin dompeng dengan cara dibakar di Desa Setiang, Sabtu (7/11/2020). MARDIAS CAN/RIAU POS


TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Polres Kuansing gencar melakukan melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuansing. Terbukti, dalam sepekan terakhir sebanyak 55 kapal PETI berhasil dimusnahkan.

Terakhir, Polsek Kuantan Mudik berhasil memusnahkan 10 unit mesin dompeng yang sedangkan melakukan aktivitas di Desa Setiang, Kecamatan Kuantan Mudik, Sabtu (7/11).


Operasi yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Kuantan Mudik Iptu Mara Enda tersebut, berawal dari laporan masyarakat. Dengan sigap anggota Polsek Kuantan Mudik meluncur ke Pucuk Rantau.

Setelah sampai di TKP,  melihat anggota polisi datang, para pekerja PETI berhamburan menyelamatkan diri menuju semak-semak.

Hal itu dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Faisal Alisa SH kepada Riau Pos, Ahad (8/11).  Menurut Faisal, saat polisi datang, para pekerja sudah melarikan diri dengan meninggalkan mesin dompeng

“Ini sesuai instruksi pak Kapolres bahwa penertiban PETI di Kuansing harus terus dilakukan. Sebab, aktivitas ini, selain merusak lingkungan juga membahayakan diri sendiri,” kata Faisal.

Sebelumnya, tim jajaran Polres Kuansing juga berhasil memusnahkan 45 rakit PETI di Kecamatan Benai.

Kapolres juga sudah meng­instruksikan kepada Kapolsek-Kapolsek untuk melaporkan setiap hari mengenai situasi di lokasi di wi­layah masing-masing. Bila ada indikasi beraktifitas kembali akan dilakukan penindakan lebih tegas.(yas)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook