TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Kuantan Hilir kembali melakukan penindakan terhadap enam rakit Penambangan Emas tanpa Izin (PETI) yang beroperasi didua lokasi berbeda di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kamis (11/5).
Dua lokasi tersebut masing-masing di aliran Sungai Desa Kasang Limau Sundai dan aliran Sungai Desa Teratak Jering. Konon, aktivitas PETI di dua lokasi tersebut sering meresahkan masyarakat.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Hilir, AKP Yuhelmi kepada Riau Pos, Ahad (14/5) menyebutkan, penindakan enam rakit PETI tersebut atas laporan masyarakat.
“Saat kami datang, para pekerja berhamburan melarikan diri. Langkah yang kami ambil adalah merusak rakit PETI dengan cara dibakar. Ada enam rakit yang kami rusak. Sehingga tidak bisa digunakan lagi,” kata Yuhelmi.
Yuhelmi terus mengimbau kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas PETI. Selain membayakan diri sendiri juga merusak lingkungan.
“Kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas kepada pelaku jika masih berani melakukan aktivitas PETI. Sebab, kami sudah melakukan imbauan kepada masyarakat melalui kepala desa dan ninik mamak,” katanya lagi.
Dia juga minta masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada aktivitas PETI dilingkungan masing-masimg.(yas)