LEGISLATIF

Tak Kuorum, Penyampaian Rekomendasi LKPJ Batal

Kuantan Singingi | Selasa, 09 Mei 2023 - 14:25 WIB

Tak Kuorum, Penyampaian Rekomendasi LKPJ Batal
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kuansing, H Muslim SSos. (ISTIMEWA)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Paripurna penyampaian rekomendasi akhir DPRD terhadap LKPJ Bupati Kuansing tahun 2022, yang sudah diagendakan Selasa (9/5/2023) pukul 10 WIB, batal dilaksanakan. 

Pasalnya, sampai pukul 12.15 WIB, anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum. Dari 35 anggota DPRD Kuansing, yang hadir hanya 12 orang. Sementara sisanya tanpa keterangan termasuk dua orang Wakil Ketua DPRD Kuansing. 


Sementara di gedung DPRD Kuansing, Ketua DPRD Kuansing Dr Adam SH MH bersama Ketua BK H Muslim SSos, Syafril ST, Aldiko, Werinaldi, H Sutoyo, Naswan, Hisron menunggu di ruang tunggu pimpinan bersama Kajari Teluk Kuantan Nurhadi Puspandoyo SH MH, serta forkompinda lainnya yang menunggu sejak pukul 10.00 WIB. 

Mereka tampak kecewa dengan ketidakhadiran 23 orang rekannya.
"Tentu saja kami kecewa dan mempertanyakan alasan ketidakhadiran kawan-kawan itu. Ini agenda penting. Ini tugas wajib kita untuk hadir dan menyelesikan agenda paripurna ini, " kata Ketua BK H Muslim SSos. 

Selaku Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuansing, sebelum lanjutan paripurna penyampaian rekomendasi akhir DPRD Kuansing terhadap LKPJ Bupati Kuansing tahun 2022, ia akan menanyakan apa alasan mereka tidal hadir pada masing-masing ketua fraksi. 

"Hari ini, kami akan layangkan surat undangan resmi pada kawan-kawan ketua fraksi. Mengapa mereka dan anggotanya tidak hadir paripurna, " papar Muslim. 

Muslim menegaskan, paripurna penyampaian rekomendasi akhir DPRD Kuansing terhadap LKPJ Bupati tahun 2022, sangatlah penting. Tidak saja menjadi tugas pokok DPRD tetapi juga sebagai bentuk peran lembaga DPRD dalam melakukan pengawasan. 

Ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD Kuansing yang lain itu, dinilai Muslim sudah menghambat agenda-agenda lembaga DPRD. 

Begitu pula dengan anggota DPRD Kuansing H Sutoyo dan PKS Syafril. Menurut Sutoyo, seakan ada sinyal sengaja memperlambat penuntasan agenda LKPJ tahun 2022 dengan batas waktu 14 Mei 2022.

"Jika ini terlewat, berarti lembaga DPRD ini tidak ada merekomendasikan apa-apa terhadap LKPJ Bupati Kuansing tahun 2022 lalu," ujar Sutoyo. 

Sementara dari hearing-hearing pembahasan bersama OPD terhadap LKPJ tahun 2022, banyak yang ditemukan DPRD dan disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi. Misalnya saja soal pergeseran anggaran Rp2 miliar yang baru pada pergeseran keempat bukan di APBD murni, ditambah sampai hari ini tidak ada penjelasan rinci pemerintah. Pemerintah hanya menyampaikan sudah sesuai aturan yang berlaku. 

Belum lagi soal temuan dana yang berlebih di masing-masing OPD yang jumlahnya puluhan miliar. Sementara dalam pembahasan disebutkan anggaran yang tidak mencukupi dan beberapa item lainnya. 

Sutoyo berharap, anggota DPRD Kuansing lainnya yang hari ini tidak hadir, dalam jadwal paripurna Rabu (9/5/2023) bisa kuorum dan agenda LKPJ  tahun 2022 bisa dituntaskan. 

"Kalau saya, satu anggota dari Fraksi PKS tengah sakit. Bahkan jika tidak quorum dan kurang satu, dia bersedia dijemput meski dalam kondisi demam, " kata Ketua Fraksi PKS Syafril. 

Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB, Aldiko yang baru satu bulan dilantik menggantikan Erdizal Is yang wafat merasa heran. Menurut Aldiko, sebagai orang baru yang duduk di parlemen, mengikuti paipurna adalah salah satu tugas pokok sebagai anggota DPRD. 

"Kita digaji untuk itu, hadir dalam paripurna salah satunya. Tapi mengapa banyak kawan-kawan tidak hadir," sebut Aldiko. 

Sebagai anggota DPRD sudah seharusnya melakukan tugas dan fungsi-fungsi pegawasan. Sehingga roda pemerintahan dan keuangan daerah berjalan sebagaimana mestinya. Menyuarakan aspirasi masyarakat yang diwakilinya, bukan menjadi juru penerangan pemerintah. 

Laporan: Desriandri Chandra (Telukkuantan)
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook