MINTA PENJELASAN APBD-P BATAL DISAHKAN

’’Dewan Desa’’ Datangi DPRD Kuansing

Kuantan Singingi | Kamis, 05 Oktober 2023 - 09:30 WIB

’’Dewan Desa’’ Datangi DPRD Kuansing
Perwakilan BPD Se-Kuansing melakukan pertemuan dengan anggota DPRD Kuansing terkait APBD-P 2023 yang gagal disahkan, Rabu (4/10/2023). (DESRIANDI CANDRA/RIAU POS)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Tidak disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) 2023 langsung memicu reaksi berbagai kalangan masyarakat di Kota Jalur tersebut. Rabu (4/10), perwakilan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Kuansing mendatangi Gedung DPRD Kuansing.

Kedatangan ‘’Anggota Dewan Desa’’ ini  dipimpin Domestika Rizona yang juga Ketua PABPDSI Kabupaten Kuansing. Beliau didampingi Marsudi, Risman Ali, serta perwakilan BPD dari Kecamatan Inuman, Singingi Hilir, Kuantan Hilir, Pucuk Rantau, Sentajo Raya, Kuantan Mudik, Pucuk Rantau,  Benai dan Kuantan Tengah.


Kedatangan mereka disambut Wakil Ketua I DPRD Kuansing H Darmizal, Syafril, Jhonson Sihombing, dan Mawardi di ruang hearing komisi. ‘’Kedatangan kami untuk audiensi mendengarkan apa sebab APBD-P gagal disahkan,’’ ujar Ketua PABPDSI Kabupaten Kuansing Domestika Rizona.

Dikatakan Domestika, mereka juga sudah audiensi dengan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemkab Kuansing. Namun sebagai wakil masyarakat di desa masing-masing, mereka tentu ingin mendengar penjelasan dari kedua belah pihak. Sehingga nanti akan menjadi bahan penyampaian mereka tentang kondisi yang terjadi lengkap dari kedua belah pihak.

‘’Penjelasan dari DPRD akan menambah masukan bagi BPD se-Kuansing. Kami berharap DPRD menjalankan tugas sesuai fungsinya. Di mana DPRD adalah perpanjangan tangan rakyat Kuansing,’’ ujarnya.

Hal ini ditimpal Marsudi. Apalagi, dalam usulan APBD-P kemarin ada usulan kendaraan dinas bagi anggota BPD se-Kuansing. ‘’Tentu ini perlu penjelasan langsung dari anggota DPRD Kuansing sendiri,’’ ujarnya.

Marsudi merasa miris dengan kondisi yang terjadi. Sebagai rakyat jelata, dirinya menyarankan intropeksi diri kalau ingin daerah diberkahi Allah SWT. “Kita mengatakan Kuansing bermarwah. Sementara yang terjadi tidak ada marwah, “ ujar Marsudi dalam pertemuan itu.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kuansing H Darmizar menjelaskan secara rinci apa yang terjadi dalam pembahasan APBD-P 2023 kepada seluruh perwakilan anggota BPD Kuansing yang hadir. “Tak ada niat kami untuk membatalkan. Tapi semuanya harus prosedur, sesuai regulasi,’’ ujarnya.

‘’Lebih baik kami disebut arogan, daripada daerah ini tergadaikan. Kami tidak akan pernah menghambat program pemerintah tapi dengan syarat, regulasinya jelas, sesuai visi misi dan masuk dalam RPJMD. Mengapa? Agar tidak terjadi masalah hukum di kemudian hari, “ sambungnya.

Ditegaskan Darmizar, mempertanyakan regulasi penggunaan dana kegiatan yang diusulkan oleh pemerintah merupakan tugas dari lembaga dan dalam menjalankan fungsi pengawasan, termasuk rencana pembelian kendaraan dinas BPD se Kuansing.

DPRD tentu saja menyesuaikan program yang diusulkan sesuai regulasi yang ada. “Tujuan kami baik, benar. Agar tidak ada persoalan di kemudian hari, “ ujarnya.

Misal, penggunaan Dana Insentif Daerah (DID) untuk gaji dan tunjangan PNS. Padahal DID tidak bisa dipakai sembarangan. Ia membeberkan, berdasarkan hasil pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS 2023 diperoleh keperluan belanja wajib dan mendesak sebesar Rp110 miliar. Sementara setelah dibahas, ternyata pendapatan riil hanya Rp44 miliar sehingga terdapat kekurangan pendapatan sebesar Rp66 miliar. “Kurang Rp66 miliar inilah yang membuat gusar DPRD,” katanya.

Apalagi saat ini sudah masuk pembahasan APBD murni 2024. Bahkan, dikataknya eksekutif belum menyerahkan buku Ranperda APBD murni 2024. Menyikapi itu, DPRD melayangkan surat kepada eksekutif untuk segera menyampaikannya. “Begitu prosedurnya, “ papar Darmizar.

Sementara Syafril dari PKS mengatakan, apa yang dilakukan DPRD, Banggar sudah maksimal. Tidak ada niat dia dan kawan-kawan DPRD lainnya untuk menggagalkan APBD-P. “Kami tahu ini untuk masyarakat, tapi kami minta mana regulasinya, surat pernyataannya,” kata Syafril.

Ketua DPD PKS Kuansing ini tegas mengatakan, baginya digaji atau tidak nanti, dipilih atau tidak lagi, tidak persoalan. “Tapi saya secara pribadi tidak bisa melanggar sumpah janji saya saat dilantik pada Allah SWT. Saya harus menjalankan amanah ini dengan benar dan sebaik-baiknya, “ kata Syafril.

TPAD Konsultasi dengan Mendagri dan Kemenkeu

TAPD Kabupaten Kuansing melakukan rapat membahas penyelenggaraan pembangunan dan anggaran keuangan yang tersedia. Hal ini disampaikan salah seorang yang tergabung dalam TAPD, Ir Samsir Alam, Rabu (4/10).

“Iya. Langkah awal yang dilakukan Pemkab adalah melakukan koordinasi dan berkonsultansi dengan Mendagri dan Kemenkeu. Tujuannya, supaya proses penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan tetap berjalan diatas koridor peraturan perundangan yang  berlaku,” kata Samsir Alam.

Samsir Alam yang juga menjabat sebagai Kepaa Bappeda Litbang Kuansing ini membeberkan, pihaknya sudah mengutus beberapa bejabat yang ditugaskan untuk mengurus persoalan tersebut.

“Kita tunggu saja prosesnya. Tapi yang jelas, cara penangananya mungkin tidak jauh berbeda dengan tahun 2022. Tahun lalu kondisinya juga sama terkait gagalnya pengesahan APBD P,” kata Samsir Alam.

Seberapa besar pengaruh tentang pembangunan dan penganggaran keuangan Pemkab Kuansing setelah APBD P tidak menemui kesepakatan? Samsir Alam enggan menjawab rinci terkait porsi anggaran tersebut.(dac/yas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook