TELUKKUANTAN(RIAUPOS.CO) - Personel Satreskrim Polres Kuansing kembali melakukan pengecekan terhadap tempat hiburan malam/warung remang-remang di sekitaran Sinambek Kelurahan Sungai Jering, Rabu (3/8/2022) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Menurut Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH MH, kegiatan ini bertujuan untuk cipta kondisi yang aman. Saat pengecekan di temukan tiga unit kedai/ Personel Satreskrim Polres Kuansing melakukan pengecekan warung remang-remang di Sinambek Kelurahan Sungai Jering, Rabu (3/8/2022) malam. Foto Humas polres Kuansingwarung remang-remang yang berlokasi di sekitaran Sinambek.
Dua di antaranya tutup, satunya lagi buka, namun. ditemukan sedang tidak ada tamu. Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum, tiga unit warung remang-remang itu diketahui milik saudara A, ditemukan dalam kondisi buka tanpa ada tamu. Kemudian milik saudari DW dan LK ditemukan dalam kondisi tutup.
Kepada pemilik warung, kata Linter, diimbau agar tidak menyediakan minuman keras dan mengganggu ketentraman umum.
Laporan: Desriandi Chandra (Telukkuantan)
Editor: Edwar Yaman