Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Datangi Tempat Hiburan Malam

Pekanbaru | Kamis, 15 Desember 2022 - 14:31 WIB

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Datangi Tempat Hiburan Malam
Polisi dari Polresta Pekanbaru datangi sejumlah tempat hiburan malam, Kamis (15/12/2022) dini hari. (POLRESTA PEKANBARU UNTUK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru bersama jajaran mendatangi sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru Kamis (15/12/2022) dini hari.

Kedatangan jajaran kepolisian ke THM ialah untuk melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat).


Kegiatan tesebut dipimpin Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang. Sebanyak Lima lokasi THM didatangi yaitu Hotel Grand Central di Jalan Sudirman, C 7 di Jalan Cempaka, Hotel Furaya Jalan Sudirman, Grand Dragon Jalan Kuantan Raya dan New Paragon KTV Pool dan Caffe Jalan Sultan Syarif Kasim.

"Kami dari Polresta Pekanbaru melakukan pengecekan di tempat hiburan malam untuk memastikan apakah pengunjung menggunakan narkoba atau tidak," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK melalui Kasat Narkoba Kompol Manapar, Kamis (15/12/2022).

Di lokasi, pihak kepolisian melakukan pengecekan urine terhadap pengunjung THM. "Kita akan tetap lakukan pengecekan urine pengunjung di tempat hiburan malam," paparnya.

Selanjutnya, Manapar menegaskan akan terus melakukan operasi pekat pada sejumlah tempat hiburan malam lainnya hingga 21 Desember nanti," katanya.

Setelah melakukan pengecekan di sejumlah tempa hiburan tidak ditemukan pengunjung yang positif amfetamin.

"Pada pengecekan di tempat hiburan malam, tidak ada ditemukan pengunjung yang positif menggunakan narkoba. Jika ada kedapatan, kita akan lakukan rehabilitasi nantinya," tutup Manapar.

Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook