DUMAI (RIAUPOS.CO) - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lancang Kuning (LK) 2022 yang dilaksanakan Polres Dumai selama 12 hari mulai tanggal 9 hingga 20 Desember 2022 berakhir.
Selama operasi lancang kuning berlangsung, Polres Dumai mengamankan berbagai barang bukti yang menciptakan situasi tak kondusif, mulai dari minum keras (miras), knalpot brong, narkoba serta pelaku pembuat tindak asusila di hotel.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi, dalam ekspose Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, Kamis (22/12) menjelaskan, seluruh barang bukti akan dimusnahkan secara bersamaan pada 30 Desember 2022. Untuk barang bukti minuman keras yang terbanyak dalam operasi LK tahun 2022 kali ini yakni mencapai 2.553 botol yang diamankan dari 94 lokasi.
”Di antaranya Polres Dumai sebanyak 879 botol dalam berbagai merek, Polsek Dumai Timur sebanyak 573 botol, Polsek Dumai Kota sebanyak 405 botol, Polsek Dumai Barat sebanyak 290 botol, Polsek Sungai Sembilan 137 botol, Polsek Medang Kampai sebanyak 131 botol, Polsek Bukit Kapur 124 botol dan KSKP sebanyak 14 botol,'' ujar AKBP Nurhadi.
Sedangkan untuk jenis knalpot brong sebanyak puluhan unit yang diamankan dalam Operasi Pekat LK yang dipimpin Kasatlantas Polres Dumai AKP Akira Ceria. ''Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi pemakaian knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat,'' ujar kapolres.
Razia dengan cara berpatroli ini, dalam rangka Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas, terutama di Kota Dumai.
''Di samping itu, kita juga mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),'' tuturnya lagi.
Kapolres menambahkan, dalam operasi lilin 2022, Polres Dumai dibantu Pemerintah Kota Dumai untuk menciptakan situasi kondusif menerjunkan 200 personil gabungan yang akan mengamankan malam Natal dan Tahun Baru dan penjagaan di 78 gereja.
Selama pelaksanaan kegiatan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polres Dumai membangun 4 pos pelayanan, di antaranya Terminal Penumpang Internasional Pelabuhan Pelindo, Terminal Pelabuhan Domestik di Kelurahan Pangkalan Sesai, Dumai Barat, Terminal AKAP Jalan Ratusima, dan Pantai Koneng.
Sedangkan dua pos pengamanan dibangun di depan Ramayana, Jalan Jenderal Sudirman dan Gerbang Tol Dumai Pekanbaru. Sasarannya mengamankan ibadah Natal dari gangguan dan menerapkan protokol kesehatan dan mengamankan masyarakat yang merayakan hari Natal dan Tahun Baru 2023.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang merayakan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 tidak melaksanakan pesta petasan.(mx12/lim)
Laporan RPG, Dumai