DUMAI (RIAUPOS.CO) - Dua hari melaksanakan operasi Bina Kusuma Layang Kuning 2023, Polres Dumai Polres Dumai mengamankan 1.800 botol dan kaleng minuman keras (Miras) dari sejumlah tempat hiburan malam, warung remang-remang hingga kedai tuak diwilayah hukum Polres Dumai.
Pada operasi gabungan satuan kepolisian Polres Dumai yang juga melibatkan pihak Polisi sektor (Polsek) se Kota Dumai ini dilaksanakan Ahad dan Senin (19-20/3) malam disejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas di Kota Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi mengatakan operasi kali ini dilakukan sebagai upaya pihak kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa Ramadan 1444 Hijriah yang akan mulai berlangsung pada Kamis (23/3).
"Selain dalam rangka menyambut bulan Ramadan 1444 H, patroli yang digelar Polres Dumai tersebut juga dilaksanakan sebagai upaya penanggulangan kejahatan preman dan premanisme didaerah rawan Curat, Curas, Curanmor (C3) sekaligus Operasi Bina Kusuma Lancang Kuning 2023,"terang Iptu Bayu, Rabu (22/3)
Ada beberapa titik rawan yang menjadi sasaran razia dan patroli, termasuk tempat hiburan malam, warung remang-remang hingga kedai tuak diwilayah hukum Polres Dumai, tambahnya.
"Dari dua hari pelaksanaan patroli dan razia tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 1.800 botol dan kaleng minuman keras berbagai merk yang diamankan dari sejumlah lokasi hiburan malam dan warung kaki lima,"terang Iptu Bayu.
Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat menjaga kondusifitas Kamtibmas menjelang Bulan Suci Ramadan, meminimalisir kejahatan Curat, Curas, Curanmor (C3), preman maupun premanisme dan peredaran minuman keras di Kota Dumai.
"Ini upaya mencegah gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat,"ujarnya.(mx12/rpg)