22 Botol Miras Diamankan dari Sejumlah Kafe saat Operasi Pekat

Kampar | Kamis, 15 Desember 2022 - 21:36 WIB

22 Botol Miras Diamankan dari Sejumlah Kafe saat Operasi Pekat
Personel Sat Resnarkoba Polres Kampar melaksanakan operasi pekat di sejumlah kafe di wilayah hukum Polres Kampar, Kamis (15/12/2022). (HUMAS POLRES KAMPAR FOR RIAUPOS.CO)

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Personel Sat Resnarkoba Polres Kampar melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kafe di wilayah hukum Polres Kampar, Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 15.30 WIB. Operasi ini dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH diwakili KBO Sat Resnarkoba Ipda Jonnes SH bersama sejumlah personel Sat Resnarkoba Polres Kampar.

Adapun yang menjadi lokasi sasaran operasi ini di antaranya, Kafe Tania milik Tania Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang, Kafe Arah milik Marjuki di Desa Majapahit Kecamatan Tapung, Kafe Budi milik Rio di Desa Majapahit Kecamatan Tapung.


Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi mengatakan, operasi ini dilaksanakan guna mengantisipasi penyakit masyarakat terkait penjualan minuman keras (miras) serta  menjaga stabilitas keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru.

"Pada operasi pekat kali ini, personel Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan minuman keras berupa 7 botol Angker Bir dan 15 botol Guinnes," ujar Kasat.

 

Laporan: Kamaruddin

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook