POLSEK TENAYAN RAYA

Aniaya Istri karena Ditolak Berhubungan Intim

Kriminal | Minggu, 25 Oktober 2020 - 09:12 WIB

Aniaya Istri karena Ditolak Berhubungan Intim
Pelaku Y alias A (59) diamankan di Polsek Tenayan Raya.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Y alias Anes (59) kini mendekam di sel tahanan Polsek Tenayan Raya. Dia sebelumnya menganiaya sang istri menggunakan batu hingga babak belur. Pasalnya, Y kesal ditolak berhubungan intim.

Penolakan ini membakar api cemburu dalam diri pria paruh baya yang sehari-hari mencari nafkah sebagai  pengemudi ojek online ini. Dia curiga sang istri ada main dengan laki-laki lain hingga bersikap dingin pada dirinya.


Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi karena korban enggan tidur bersama pelaku yang merupakan suaminya sendiri hingga terjadi penganiayaan.

“Suaminya memukul istrinya dengan batu pada bagian wajah dan kepala. Sehingga, korban mengalami luka robek yang mengeluarkan darah dan lebam pada bagian wajah korban,” terangnya. Dari hasil interogasi, Y mengakui motif melakukan KDRT terhadap korban karena merasa  kesal dan cemburu dengan korban. “Dikarenakan korban sudah punya laki-laki lain, dan tersangka ingin meminta hubungan intim namun korban tidak mau melakukan hubungan intim selayaknya suami istri,” urainya.

Kapolsek menyebut kejadian itu terjadi pada Jumat (9/10) pukul 22.00 malam. Sehari setelah kejadian pun dilaporkan ke Polsek Tenayan Raya. Usai insiden itu, suami korban sempat melarikan diri. “Pelaku dapat diamankan pada Jumat, (22/10) pukul 22.00 WIB,’’  katanya.(sof)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook