POLRESTA PEKANBARU

3.285 Botol Miras Disita

Kriminal | Rabu, 25 April 2018 - 11:22 WIB

3.285 Botol Miras Disita
EKSPOS: Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto menunjukkan minuman keras (miras), termasuk yang oplosan, saat gelar ekspos di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (24/4/2018). MHD AKHWAN/RIAUPOS

KOTA (RIAUPOS.CO) - Sejak awal April lalu, jajaran Polresta Pekanbaru rutin melakukan razia minuman keras (miras). Dari sejumlah razia tersebut, sebanyak 3.285 botol berisi miras berhasil disita. Miras ini disita dari sejumlah warung remang-remang, kios, toko serta home industry miras oplosan.

Hasil sitaan miras tersebut diekspos Polresta Pekanbaru di Mapolresta, Selasa (24/4).  Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan, botol-botol berisi miras tersebut diamankan dari tiga lokasi. Yaitu Kecamatan Tampan, Payung Sekaki dan Senapelan.

Baca Juga :Balap Liar, 20 Sepeda Motor Diamankan Polisi

Ia menjelaskan, untuk minuman keras bermerek Mansion, Polresta Pekanbaru telah menemukan home industry-nya.

Selain itu pihaknya juga menyita ribuan botol miras tanpa izin edar. “Dalam kasus ini kami sudah menetapkan satu orang tersangka pemilik industri rumah tangga yang membuat miras oplosan,” ujarnya.

Saat ini pihaknya telah menyita lebih dari tiga ribu botol miras. Dari jumlah tersebut, 35 persen merupakan miras oplosan.

Untuk miras oplosan hasil industri rumah tangga merek Mansion House, dikatakannya memang menggunakan botol asli tapi mirasnya oplosan.

“Minuman ini sudah beredar luas di Pekanbaru, dan sebagian sudah kami amankan,” jelas Susanto.

Razia Warung Remang di Arengka II

Sementara itu, razia terakhir yang dilakukan jajaran Polresta adalah warung remang-remang di Jalan Arengka II, Kecamatan Payung Sekaki, Senin (23/4) sekitar pukul 23.00 WIB.  Hasilnya, sebanyak 350 botol miras disita.

Malam itu, Tim Ops Miras Terpadu yang dipimpin Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi didampingi Kasat Sabhara Kompol Akmaludin langsung melakukan penyisiran ke sejumlah warung remang-remang.

Kepada awak media, mantan Kapolres Kampar itu mengatakan, Polresta Pekanbaru akan rutin menggelar razia untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan minuman keras.

“Sesuai arahan Bapak Kapolresta Pekanbaru, kami tetap konsisten dan gencar melaksanakan operasi minuman keras dan miras oplosan. Razia ini telah kami laksanakan sejak satu pekan ini,” ujar Edy, kemarin.

Dalam kegiatan itu, dikatakan Edy Sumardi, jajarannya mengamankan sebanyak 3.285 botol miras dari berbagai tempat. “Kami mengamankannya dari Cafe Happy, Cafe Era, Cafe SS dan kafe lainnya,” kata Edy.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook