PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dalam waktu sehari, Polsek Sukajadi berhasil menangkap tiga pelaku jambret yang sangat meresahkan masyarakat. Kedua pelaku ini diketahui beraksi di dua lokasi yang berbeda di Pekanbaru. Pelaku berhasil diamankan pada Senin (21/3).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin mengatakan, tim opsnal Polsek Sukajadi berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang yang diduga pelaku tindak pidana penjambretan.
Pelaku melakukan aksinya pada Kamis (10/3) di dua TKP, yakni di Jalan Rajawali dan Jalan Takari, Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru. Ketiga pelaku tersebut berinisial IP, ZA dan MA. Sementara 1 orang pelaku lagi berinisial RN ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran.
"Berkat kerja sama pihak Polsek Sukajadi dan masyarakat, tidak berselang waktu lama pelaku berhasil diamankan," ujar Kapolsek.
Dijelaskannya, terhadap tersangka IP dan ZA melakukan aksinya di Jalan Rajawali, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi. Sementara tersangka MA bersama rekannya RN (DPO) beraksi di Jalan Takari, Kelurahan Pulau Karomah, Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru.
"Dari tangan para tersangka berhasil disita barang bukti berupa 1 buah handphone merek Xiaomi Note 4X dan 1 buah handphone merk Realme C3 serta 1 unit KBM R2 Honda Beat," terangnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, tersangka IP dan ZA dalam melakukan aksinya menggunakan kendaraan bermotor. Sedangkan tersangka MA dan rekannya RN (DPO ) hanya berjalan kaki.
Namun, untuk mempermudah aksinya, para pelaku terlebih dahulu mengamati korbannya dan sekelilingnya. Setelah ada kesempatan para pelaku langsung mengambil paksa handphone para korban dan langsung berusaha melarikan diri.(dof)