TAMBANG (RIAUPOS.CO) - Jajaran Polsek Tambang, Kampar berhasil menangkap salah satu pelaku jambret AD (26) warga Jalan Bengkulu, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kota Pekanbaru, Selasa (4/7) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban Wirdani (44) warga Dusun I Pasar Kampa, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar. Korban dijambret di Jalan Lintas Bangkinang-Pekanbaru Km 39, Desa Sungai Tarap, Kecamatan Kampa.
Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani membenarkan penangkapan pelaku.
“Kejadian ini, Ahad (2/7) sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban bersama Maylita berboncengan hendak ke rumah orang tuanya di Dusun Tanjung Alai Desa Sungai Tarap,” ungkap Kapolsek, Rabu (5/7).
Saat itu, korban mengendarai sepeda motor sampai di Jalan lintas Bangkinang-Pekanbaru Km 39, Desa Sungai Tarap, Kecamatan Kampa. Datang dua pelaku yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor warna biru hitam dengan plat nomor tidak diketahui.
Selanjutnya, pelaku langsung memepet korban dan yang dibonceng langsung mengambil gelang mas yang berada di tangan sebelah kiri korban. “Pelaku menarik gelang korban. Kemudian korban teriak minta tolong sambil mengejar pelaku, namun korban tidak berhasil mengejar, sehingga pelaku berhasil melarikan diri,” terangnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp11 juta. Korban pun juga mengalami luka bengkak di pergelangan tangan sebelah kirinya.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang guna proses lebih lanjut. “Usai menerima laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan diketahuilah salah satu dari pelaku,” ujarnya.
Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Darman Siswanto dan Tim Opsnal Polsek Tambang bergerak ke Pekanbaru bergabung bersama Tim Jatanras Polda Riau melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah Kota Pekanbaru.
“Tidak menunggu waktu lama Tim Opsnal Polsek Tambang di bawah pimpinan Kanit Reskrim langsung berangkat ke Pekanbaru,” ungkapnya.
Setelah itu, salah seorang pelaku berinisial AD ditangkap di rumahnya.
“Hasil interogasi terhadap pelaku, dia mengakui bersama tiga orang temannya yang berinisial TE, AR dan HE melakukan jambret tersebut. Saat kita melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Para pelaku lainnya melarikan diri dan kini masuk DPO kita,” tegasnya.
Terhadap pelaku dan BB yang berhasil diamankan saat ini dibawa ke Polsek Tambang guna dilakukan pemeriksaan untuk menjalani proses hukum.
“Dari penangkapannya barang bukti yang diamankan selembar surat bukti pembelian gelang, foto copy rekaman CCTV, baju kemeja kotak-kotak dan sepeda motor warna hitam BM 3029 ABH,” tambahnya.(kom)