PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil menangkap tiga orang residivis jambret di Kota Pekanbaru. Ketiganya yakni MWR alias Jimi, TA alias Ari, dan Ijal diketahui telah beraksi puluhan kali di berbagai wilayah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, para pelaku merupakan spesialis jambret handphone dan gelang emas. “Diamankan Tim Resmob Jatanras,” ungkap Kombes Asep, Ahad (29/10).
Lebih jauh disampaikan Kombes Asep, penangkapan para pelaku bermula dari adanya laporan kejadian jambret pada Sabtu (14/10) siang. Ketika itu, korbannya yang sedang berkendara dengan sepeda motor, melintas di Jalan Kartama, Pekanbaru.
Tiba-tiba, dari arah belakang datang dua pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor, langsung memepet korban. Salah seorang pelaku kemudian menarik gelang emas milik korban. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp12 juta.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada 25 Oktober 2023 Tim Resmob Jatanras berhasil mendeteksi keberadaan satu pelaku. Pelaku pertama yang berhasil diamankan ialah MWR alias Jimi. Kepada petugas, MWR mengaku melakukan kejahatan bersama TA alias Ari.
“Dari pengakuan yang bersangkutan melakukan bersama pelaku TA. Selain TA, kami juga berhasil mengamankap pelaku lain bernama Ijal. Ketiganya langsung dibawa ke kantor untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Asep.
Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit handphone, sebuah helm, sehelai celana, sehelai jaket, dan 1 unit sepeda motor. Dari hasil pendalaman para pelaku sudah beraksi di sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru sebanyak 32 kali.
Di antara di Jalan Kartama, Jalan Lobak, Jalan Adi Sucipto, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Purwodadi, dan lain-lain. Sasaran mereka adalah perhiasan emas dan juga handphone.
“Dari beberapa lokasi mereka ini bergantian melakukan aksinya. Mulai dari joki, mengambil barang, dan menjual barang curian. Hasilnya dibagi-bagi. Ada beberapa nama lain yang sudah kami ketahui identitasnya dan sedang dalam pengejaran,” sebutnya.
Kombes Asep menambahkan, Kepolisian tidak akan pernah mentolerir sedikitpun pelaku kejahatan. Kepada masyarakat ia mengimbau agar selalu waspada ketika berkendara. Tidak menggunakan perhiasan mencolok dan tidak bermain handphone saat berkendara.
“Tidak ada sedikitpun ruang bagi pelaku kejahatan. Kepada masyarakat kami ajak agar selalu waspada. Jangan gunakan perhiasan mencolok yang mengundang aksi pelaku kejahatan terutama bagi pengendara roda dua. Bila menjadi korban, silahkan lapor ke kantor kepolisian terdekat akan kami pastikan ditindak lanjuti,” tutupnya.(gem)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru