Dua Pelaku Pencuri Teralis Ditangkap Polisi

Kriminal | Senin, 17 Desember 2018 - 13:15 WIB

SINABOI (RIAUPOS.CO) - Pelaku pencurian besi teralis di lingkungan Kantor Camat Sinaboi akhirnya berhasil ditangkap polisi. Kawanan pelaku diperkirakan empat orang, dua diantaranya berhasil diamankan kemarin. 

Hal itu dibenarkan Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kapolsek Sinaboi AKP Ruslan, Ahad (16/12). “Dua dari empat pelaku berhasil ditangkap, masing-masing inisial Bh warga Jalan Poros Raja Bejamu, Sinaboi dan Ep warga Sinaboi,” kata AKP Ruslan. 

Ruslanmenjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku itu dilakukan secara terpisah. Pertama dilakukan pada hari Jumat (14/12) sekitar jam 10.00 WIB, dimana pihaknya berbekal dari penyelidikan dan informasi warga masyarakat disebutkan keberadaan salah seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian terhadap aset pemerintah tersebut.
Baca Juga :Ketahuan Jual Barang Curian di Aplikasi Online

Ia menerangkan dengan dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Sinaboi, Bripka Saut Manalu bersama tim akhirnya melakukan penyergapan terhadap tersangka Bh alias Boboi saat berada di rumahnya yang terletak di Jalan Poros Raja Bejamu.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap pelaku akhirnya diakui bahwa aksi pencurian berupa teralis besi di Kantor Camat Sinaboi itu dilakukan bersama temannya. 

“Dilakukan pengembangan dan menangkap pelaku Ep. Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polsek Sinaboi guna proses lebih lanjut,” kata Ruslan. Ia menambahkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang mana identitasnya sudah diketahui.(fad)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook