PELAKU KAKAK ADIK

Perampok Rumah Walet Diringkus

Pelalawan | Jumat, 22 Desember 2023 - 12:15 WIB

Perampok Rumah Walet Diringkus
Kasat Reskrim Iptu Kris Tofel STrk SIK bersama Kasi Humas AKP Edy Haryanto SH MH menggelar konferensi pers penangkapan tiga kawanan perampok bersenpi (tiga kanan belakang) di aula Teluk Meranti Kantor Polres Pelalawan, Kamis (21/12/2023). (MUHAMMAD AMIN/RIAUPOS.CO)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) - Dua kakak beradik yakni SM (42) bersama adiknya Pn (33) serta rekanya AA (22) ditangkap tim gabungan unit Reskrim Polsek Teluk Meranti, serta tim Opsnal Sat Resrim Polres Pelalawan.

Ketiga pelaku terlibat dalam kasus perampokan rumah walet di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan pada 26 Oktober 2023, sekitar pukul 03.30 WIB. Hingga para kawanan rampok yang sempat melepaskan tembakan senjata api beberapa kali di udara saat melakukan aksinya ini, berhasil menggondol dua unit handphone serta uang tunai sebesar Rp3,3 juta.


Sedangkan sarang walet yang menjadi sasaran gagal diambil, setelah para pelaku kepergok oleh pemilik dan penjaga rumah walet, yakni Slamet bersama istrinya Yanti dan saksi Supadi.

Para korban yang sempat shok karena diancam bunuh mengunakan senjata laras panjang tidak terima, sehingga pada 26 Oktober 2023 paginya langsung melaporkan aksi kawanan perampok bersenjata api tersebut kepada Polsek Teluk Meranti.

Sedangkan tim unit Reskrim Polsek Teluk Meranti yang mendapat adanya laporan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) itu, segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Namun pelaku yang mengunakan sebo dan membawa senjata api laras panjang telah kabur, sehingga polisi kehilangan jejak terhadap kawanan perampok rumah walet tersebut.

Berselang beberapa waktu, Polsek Teluk Meranti berhasil menangkap pelaku pemerasan berinisial SM di rumahnya di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti. Selanjutnya unit Reskrim Polsek Teluk Meranti melakukan introgasi kepada tersangka SM yang juga seorang mantan napi kasus pencurian walet.

Dari situ berhasil terungkap kalau tersangka SM adalah dalang perampokan rumah walet di Desa Pulau Muda pada Oktober itu. Bersama adiknya Pn alias serta AA.

Selanjutnya Kapolsek Teluk Meranti Iptu Rahmad Wahyudi SH MH, bersama anggota Polsek Teluk Meranti dengan di-back up personil Tim Opsnal Sat Reskrim dan Sat Intel Polres Pelalawan segera menangkap tersangka PN dan AA di rumahnya di Desa Teluk Meranti.(lim)


Laporan MUHAMMAD AMIN, Pangkalankerinci









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook