3 Pengedar Sabu Diciduk Tim Opsnal Polsek Kepenuhan Rohul

Kriminal | Selasa, 15 November 2022 - 09:58 WIB

3 Pengedar Sabu Diciduk Tim Opsnal Polsek Kepenuhan Rohul
Tiga tersangka narkoba saat menunjukkan barang bukti di Mapolsek Kepenuhan, Ahad (13/11/2022). (POLSEK KEPENUHAN UNTUK RIAU POS)

KEPENUHAN (RIAUPOS.CO) - Tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial YP (23), Am (22) dan AB (28) berhasil diciduk Tim Opsnal Polsek Kepenuhan, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.

 


Ketiganya ditangkap saat berada di SP4, Desa Kepenuhan Sejati, Kecamatan Kepenuhan, Ahad (13/11) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kronologis penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat. Pada Ahad (13/11) sekitar pukul 22.00 WIB, Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH mendapatkan informasi, di SP4 Desa Kepenuhan Sejati, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu akan ada transaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek bersama Kanit Intel dan Kanit Reskrim berserta anggota berangkat ke SP4 untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), Kapolsek dan tim melakukan pengintaian. Setelah menunggu sekitar satu jam, tim melihat dua orang sedang mengendarai sepeda motor yang dicurigai akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Melihat hal tersebut, Kapolsek dan tim langsung melakukan penangkapan. Setelah diinterogasi, keduanya mengaku bernama YP dan Am. Tersangka dibawa ke rumah YP di SP4, Desa Kepenuhan Sejati, untuk mencari barang bukti.

Dengan disaksikan Ketua RT Tusimin, Tim Opsnal menggeledah rumah mengamankan satu orang berinisial AB. Selain itu juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tas kecil warna merah berisi 1 buah kaca pirek, 1 buah tas hitam berisi 1 paket sedang dan 2 paket  kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening, tiga unit handpone serta uang Rp750 ribu.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyono Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Anra Nosa SH MH yang dikonfirmasi Riau Pos, Senin (14/11) membenarkan adanya penangkapan tersebut.(lim)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook