Peredaran narkoba di Kota Pekanbaru makin mengkhawatirkan. Aparat kepolisian beberapa kali menangkap kurir yang membawa narkoba dalam jumlah besar.
(RIAUPOS.CO) - SELASA (4/9), jajaran tim opsnal Polsek Senapelan melakukan penangkapan terhadap kurir narkoba berinisial PI alias A (26) asal Pekanbaru dan MS alias M (45) asal Palembang.
“Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan Selasa (4/9) Diduga Dikendalikan Narapidana Lapas sekitar pukul 13.00 WIB,” ujar Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi didampingi Kapolsek Senapelan Kompol Agung Triadi serta Kanit Reskrim Ipda Budi Winarko saat ekspos perkara, Kamis (13/9).
Wakapolres mengatakan, para tersangka ditangkap di Pekanbaru, tepatnya di Jalan Lintas Timur KM 22 Kecamatan Tenayan Raya. Keduanya ditangkap setelah melakukan serah terima narkotika jenis ekstasi.
“Awalnya petugas melakukan pemantauan di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Ramayana. Ternyata pada saat itu para pelaku berpencar,” jelas Wakapolres.
Petugas kembali melakukan penyelidikan. Ternyata posisi para pelaku telah berada di daerah Jalan Pasir Putih, Marpoyan Damai. Tanpa mengluru waktu, petugas langsung bergegas ke sana.