DIDUGA DIKENDALIKAN NARAPIDANA LAPAS

Polsek Senapelan Tangkap Kurir Narkoba Senilai Rp3,1 Miliar

Kriminal | Jumat, 14 September 2018 - 10:11 WIB

Polsek Senapelan Tangkap Kurir Narkoba Senilai Rp3,1 Miliar
TERSANGKA NARKOBA: Dua tersangka narkoba MS dan PI saat gelar ekspos di Mapolsek Senapelan Pekanbaru, Kamis (13/9/2018). Ikut diamankan barang bukti narkoba berupa 1.265 butir pil ekstasi, 50 happy five dan 11 paket sabu-sabu dengan perkiraan senilai Rp3,1 miliar. MHD AKHWAN/RIAUPOS

“Dalam penggerebekan petugas juga turut mengamankan sebuah timbangan digital yang tersimpan di lemari kamar tersangka,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa kedua tersangka merupakan kurir yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba antar provinsi.

Baca Juga :Gandeng Tokoh Agama dan Masyarakat Kawal Kamtibmas

“Dari keterangan tersangka MS dia sudah tiga kali bolak-balik Pelembang-Pekanbaru mengantar sabu atas suruhan orang yang tidak dikenalinya,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka PI mengaku baru pertama kalinya melakukan bisnis haram tersebut, ia juga menyampaikan bahwa kuat dugaan pengendali dilakukan dari seseorang di Lapas Klas IIa Pekanbaru (Lapas Gobah).

“Dari keterangan tersangka memang ia disuruh seseorang dari Lapas Gobah berinisial RK. Saat ini masih kami dalami” ungkap Edy.

Tak tanggung-tanggung, upah yang diterima tersangka MS sekali antar senilai Rp6 juta lebih. Dengan rincian Rp5.000 per butir. Sementara PI yang merupakan seorang buruh bangunan diberi upah Rp5 juta. “Kasus ini masih kami kembangkan. Jika diuangkan, barang haram tersebut senilai Rp3,1 miliar. Dengan kondisi tersebut kami dapat menyelamatkan 8.000 jiwa dari bahaya narkotika,” kata Wakapolres.***

Laporan SAKIMAN, Senapelan









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook