Lempar Ganja saat Disergap Petugas

Pekanbaru | Rabu, 29 November 2023 - 10:27 WIB

Lempar Ganja saat Disergap Petugas
Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sudah tertangkap basah saat penyergapan, seorang pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial MHD (20),  masih berupaya mengelabui petugas. Dirinya kedapatan melempar sesuatu keluar saat Tim Opsnal Polsek Senapelan menyergapnya di jalan pada Senin (20/11) lalu.

Seperti dijelaskan Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang melalui Kanit Reskrim AKP Abdul Halim, penangkapan MHD bermula ketika adanya informasi dari warga yang sudah resah dengan aktivitas pelaku di sekitaran Jalan Yos Sudarso.


Menindaklanjuti aduan tersebut, Kanit Reskrim turun bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku. Tidak lama, MHD disergap ketika berada di Jalan Yos Sudarso, Gang Mushola, Kelurahan Meranti Pandak, Rumbai Pesisir saat akan melakukan transaksi narkoba jenis ganja kering.

Penyergapan ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB sore saat Polisi mendapati MDH bersama satu temannya berinisial F sedang berdiri di pinggir jalan. Gerak-gerik dua pemuda ini terlihat mencurigakan, sehingga polisi langsung melakukan penyergapan.

”Saat itu tersangka kedapatan membuang sesuatu berupa kertas warna putih, dan ketika Tim Opsnal melakukan penggeledahan tidak jauh dari posisi keduanya, ditemukan satu paket bungkus daun ganja kering,” terangnya.

Kemudian polisi melakukan penggeledahan disekitar TKP dengan jarak kurang lebih lima meter dari posisi MDH, tepatnya di bawah tumpukan terpal seng bekas. Di sana ditemukan barang bukti berupa lima bungkus kertas berisikan daun ganja kering.

MHD yang merupakan seorang pengangguran, mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial H yang saat ini masih duburu. Sementara itu tidak ditemukan barang bukti dari F.

Dari keterangan MHD bahwa terhadap lima bungkus daun ganja kering tersebut adalah milik dari H (DPO), yang mana ketika terjadi proses penangkapan diseputaran tempat kejadian H berhasil kabur.

”MHD beserta barang bukti dibawa ke Polsek Senapelan guna pengusutan guna proses lebih lanjut. Yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka,” tutupnya.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook