Tiga Orang Ditangkap Sedang Pesta Sabu-Sabu

Pekanbaru | Selasa, 19 Desember 2023 - 11:53 WIB

Tiga Orang Ditangkap Sedang Pesta Sabu-Sabu
Kanit Reskrim Polsek Senapelan AKP Abdul Halim (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim Opsnal Polsek Senapelan menangkap tiga orang pria yang sedang pesta sabu-sabu di salah satu rumah di Jalan Bunga Kertas, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi pada Sabtu (16/12) petang.

Penangkapan ini dibenarkan Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang. Seperti dijelaskan lebih lanjut oleh Kanit Reskrim Polsek Senapelan AKP Abdul Halim, mereka yang diamankan adalah tiga pria berinisial SH (54), DA (35) dan YS (38) yang semuanga warga Kota Pekanbaru.


''Saat penggerebekan ketiganya kami lakukan di rumah pelaku SH. Saat itu kami mendapati barang bukti dua plastik bening berisi sabu-sabu sisa pakai," kata AKP Abdul Halim pada Senin (18/12).

Kanit menjelaskan, penggerebekan ini bermula saat pihaknya menindaklanjuti aduan dari masyarakat. Informasi yang diterima pihaknya, rumah SH sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba.

''Ternyata memang benar di rumah tersebut terdapat tiga orang beserta barang bukti sabu-sabu dan juga alat hisapnya,'' kata Kanit.

Selain alat isap yang terbuat dari botol bekas minuman, polisi juga mengamankan sejumlah kertas pirek ukuran kecil hingga sedang, termasuk dua kaca pirex serta sisa sabu-sabu. Hasil tes urine, sebut Kanit Reskrim, ketiganya positif narkoba.(end)

Usia penggeledahan, ketiganya langsung digelandang ke Polsek Senapelan. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook