17 ADEGAN DALAM REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN DI CIPTA KARYA

Guntur Sabet Perut Korban dengan Samurai

Kriminal | Jumat, 14 September 2018 - 10:46 WIB

Guntur Sabet Perut Korban dengan Samurai
REKONSTRUKSI: Guntur (31), tersangka pelaku pembunuhan dengan samurai di Jalan Suka Karya, Kecamatan Tampan saat memperagakan adegan dalam rekonstruksi yang dikawal ketat petugas kepolisian yang berlangsung di TKP atau kediaman pelaku, Kamis (13/9/2018). Sakiman/Riau Pos

(RIAUPOS.CO) - Menggunakan baju tahanan, Guntur (31), tersangka pelaku pembunuhan dengan samurai di Jalan Suka Karya, Kecamatan Tampan, dikawal ketat aparat kepolisian saat melakukan rekonstruksi, Kamis (13/9) sekitar pukul 10.00 WIB.

Rekonstruksi tersebut dilakukan pihak berwajib, tepatnya di kediaman Guntur. Saat dilakukan rekontruksi, rumah tersebut dalam pengawasan aparat dengan memberikan garis polisi.

Baca Juga :Terduga Pelaku Pembunuh dan Pemerkosa Ditangkap

Rekonstruksi tersebut dihadiri Kapolsek Tampan Kompol Kari Amsah Ritonga, jaksa, dan tiga orang saksi serta aparat kepolisian yang bersenjata lengkap.

Dalam rekonstruksi tersebut , sebanyak 17 adegan diperagakan oleh Guntur (31) terhadap korban.

Aksi nekat pelaku terlihat pada adegan ke 10-11. Di sana tersangka memberikan perlawanan saat ketiga saksi memberikan kekerasan kepada tersangka.

Dengan keahliannya bersilat, ia lantas menyabet perut korban sebelah kiri dengan samurai saat korban hendak menimpanya dengan anak kursi.

Perlawanan tersangka membuat ketiga saksi ciut dan langsung kabur mengendarai mobil Avanza warna hitam dan pelaku juga mengejar pelaku hingga ke luar gang perumahan.

Rekonstruksi berjalan lancar dan antusias warga juga terlihat dalam peragaan reka ulang peristiwa berdarah tersebut.

Dikatakan Kapolsek Tampan,  Kompol K Ritonga, bahwa dalam kegiatan rekonstruksi berjalan lancar dengan 17 adegan.

Dalam rekontruksi tersebut pihaknya melakukannya dengan dua versi, yakni versi saksi dan persi tersangka.

"Rekonstruksi sebanyak 17 adegan ini berjalan lancar tanpa suatu halangan, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh jaksa, pengacara serta langsung diperankan oleh pelaku dan saksi," jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam kasus ini diduga motifnya masalah hutang piutang.(lin)

Laporan Sakiman, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook