PEMBUNUHAN

Ini Kronologi Tertangkapnya Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur

Hukum | Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:10 WIB

Ini Kronologi Tertangkapnya Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur
Praka Riswandi Manik oknum Paspampres yang menganiaya Imam Masykur hingga tewas. (INSTAGRAM RISWANDIMANIK)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Praka Riswandi Manik bersama rekannya Praka HS dan Praka J sempat mengambil barang berharga Imam Masykur setelah meninggal. Dari hal itu pula ketiganya berhasil ditangkap setelah dilacak oleh Polda Metro Jaya.

"Ada handphone korban yang diambil salah satu pelaku, RM kemudian dijual," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Selasa (29/8).
 
Saat itu handphone korban dideteksi terus berada satu lokasi dengan nomor lain yang awalnya tidak dikenal. Setelah dicek identitas, pemilik nomor lain tersebut miliki Praka RM.
 
"Hp korban ditracking nomernya itu selalu di waktu tertentu, disaat bersamaan, bersama dengan Hp Praka RM," jelas Irsyad. 
 
Para pelaku akhirnya ditangkap di satuan tempat mereka bertugas. Tidak ada perlawanan dari ketiganya. Mereka mengakui seluruh kesalahan tersebut.
 
Sebelumnya, seorang pemuda berusia 25 tahun bernama Imam Masykur, warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, dilaporkan menginggal dunia. Korban diculik dan dianiaya sejumlah oknum militer.
 
Akun media sosial X (dulu Twitter) bernama @Aceh mengungkapkan, oknum tersebut terdiri atas 3 orang TNI yaitu 1 dari Paspampres dan 2 orang lagi dari satuan Kopasus.
 
Berdasar informasi dari akun tersebut, kejadian bermula saat korban dilaporkan menghilang dan diduga diculik pada 12 Agustus di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Setelah itu, keluarga korban mengaku masih menerima telepon dari korban. Saat itu korban menyebutkan sedang dianiaya pelaku yang menjemputnya secara paksa. Para pelaku juga mengirimkan pada keluarga korban video penyiksaan yang akhirnya saat ini viral di media sosial.
 
Video pertama memperlihatkan korban dipukul berulang kali di bagian punggung menggunakan benda tumpul. Saat yang bersamaan pelaku mengancam pihak keluarga untuk segera mentransfer uang tebusan Rp 50 juta. Pelaku tersebut juga mengatakan apabila uangnya tidak segera dikirimkan, korban akan dihabisi kemudian dibuang ke sungai.
 
Di video lain terlihat punggung korban yang sudah dipenuhi luka lebam dan berdarah. Korban juga diketahui menelepon temannya guna meminta bantuan agar dapat meminjamkan sejumlah uang sesuai permintaan pelaku. Dia mengaku sudah tidak kuat disiksa lagi.
 
Setelah itu, korban tidak dapat dihubungi dan tidak kunjung pulang ke rumah. Akhirnya pihak keluarga yang diwakili Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus.
 
Namun setelah berhari-hari tidak ada kabar dari korban, baru pada 24 Agustus pihak keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat guna menjemput Imam Masykur yang telah meninggal.


Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook