6 Orang Jadi Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur, 3 di Antaranya Anggota TNI

Hukum | Selasa, 29 Agustus 2023 - 20:30 WIB

6 Orang Jadi Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur, 3 di Antaranya Anggota TNI
Korban penculikan dan pembunuhan Imam Masykur, dikenal sebagai orang baik dan rajin salat. (ISTIMEWA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya adalah anggota TNI.

Mereka yakni Praka Riswandi Manik, anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan; Praka HS anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat; Praka J, Anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.


"(3 tersangka TNI) ini satu angkatan. Mereka juga latar belakangnya adalah orang-orang dari Aceh. Yang sama-sama berdinas dan berada di Jakarta," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar di Pomdam Jaya Jayakarta, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Sementara itu, tiga tersangka lainnya dari warga sipil. Mereka yakni kakak ipar Praka RM, Zulhadi Satria Saputra sebagai sopir saat penculikan. Sedangkan dua lainnya adalah penadah barang hasil kejahatan Praka RM dan kawan-kawan.

"Total 3 orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Sebelumnya, seorang pemuda berusia 25 tahun bernama Imam Masykur, warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, dilaporkan meninggal dunia. Korban diculik dan dianiaya sejumlah oknum militer.

Akun media sosial X (dulu Twitter) bernama @Aceh mengungkapkan, oknum tersebut terdiri atas 3 orang TNI yaitu 1 dari Paspampres dan 2 orang lagi anggota TNI.

Berdasar informasi dari akun tersebut, kejadian bermula saat korban dilaporkan menghilang dan diduga diculik pada 12 Agustus di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Setelah itu, keluarga korban mengaku masih menerima telepon dari korban. Saat itu korban menyebutkan sedang dianiaya pelaku yang menjemputnya secara paksa. Para pelaku juga mengirimkan pada keluarga korban video penyiksaan yang akhirnya saat ini viral di media sosial.

Video pertama memperlihatkan korban dipukul berulang kali di bagian punggung menggunakan benda tumpul. Saat yang bersamaan pelaku mengancam pihak keluarga untuk segera mentransfer uang tebusan Rp50 juta. Pelaku tersebut juga mengatakan apabila uangnya tidak segera dikirimkan, korban akan dihabisi kemudian dibuang ke sungai.

Di video lain terlihat punggung korban yang sudah dipenuhi luka lebam dan berdarah. Korban juga diketahui menelepon temannya guna meminta bantuan agar dapat meminjamkan sejumlah uang sesuai permintaan pelaku. Dia mengaku sudah tidak kuat disiksa lagi.

Setelah itu, korban tidak dapat dihubungi dan tidak kunjung pulang ke rumah. Akhirnya pihak keluarga yang diwakili Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus.

Namun setelah berhari-hari tidak ada kabar dari korban, baru pada 24 Agustus pihak keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat guna menjemput Imam Masykur yang telah meninggal.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook