Langsung Kena Botak Senior, Ini Tampang 3 Oknum Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur

Nasional | Selasa, 29 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Langsung Kena Botak Senior, Ini Tampang 3 Oknum Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur
Tampang 3 oknum anggota TNI pembunuh warga Aceh Imam Masykur ditampilkan ke publik oleh TNI AD. (ISTIMEWA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tampang 3 oknum anggota TNI penculik dan pembunuh warga Aceh, Imam Masykur (25) ditampilkan. Ketiganya langsung kena botak saat masuk penjara.

Selain kena botak, dari foto yang ditampilkan Polisi Militer Kodam Jaya, tampang tiga tersangka pembunuh Imam Masykur ini telah mengenakan baju tahanan militer warna kuning.


Polisi Militer Kodam Jaya memperlihatkan tampang 3 oknum anggota TNI penculik Imam Masykur melalui video ketika menggelar konferensi pers di Kodam Jaya, Selasa (29/8). Ketiga pelaku antara lain Praka Riswandi Manik alias Praka RM, Praka J dan Praka HS. Wajah pelaku tampak begitu sangar.

Dalam konferensi pers, ketiga pelaku tersebut sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan memakai baju tahanan militer berwarna kuning. Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar memastikan ketiga oknum anggota TNI tersebut akan proses sesuai hukum yang berlaku.

"Institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana," tegas Irsyad kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Dia berjanji ketiga pelaku pembunuh Imam Masykur tersebut akan dijatuhkan hukuman seberat-beratnya.

"Bahkan mungkin bisa dijatuhi hukuman lebih berat, karena ada penerapan pasal-pasal pidana militer yang sesuai dengan hasil penyidikan yang terus dilakukan Pomdam Jaya," tegasnya lagi.

Irsyad juga mengungkapkan adanya warga sipil yang terlibat dalam proses penculikan pria asal Aceh tersebut. Pelaku berinisial MS yang merupakan warga sipil, yang tidak lain merupakan kakak ipar Praka Riswandi Manik alias Praka RM berinisial MS.

"Selain dari oknum TNI tersebut, ada juga warga sipil kakak ipar dari Praka RM," kata Irsyad.

Dia menyebut bahwa MS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.

"MS sudah diserahkan kepada Polda Metro Jaya dan sedang diproses hukum, kita pastikan semuanya akan diproses hukum sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.

Sebagai informasi, kasus penculikan Imam Masykur (25) viral di media sosial. Korban diketahui berasal dari Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh. Dalam unggahan yang viral, Imam diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya oleh terduga pelaku Praka RM.

Korban diculik di kios usaha kosmetik dan obat-obatan di Kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Saat diculik, korban sempat meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta ke keluarganya. Saat ini, Pomdam Jaya sedang menyelidiki peristiwa tersebut.

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook