POLSEK BUKIT RAYA

Hasil Curian untuk Keperluan Hidup

Kriminal | Selasa, 14 Mei 2019 - 08:29 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seorang buruh berinisial J alias Ijul (35), hanya bisa pasrah dengan keadaan. Dia diamankan karena melakukan pencurian mesin pembersih di salah satu hotel, di Jalan Sudirman, beberapa waktu lalu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini warga Jalan Tanjung Batu Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, itu mendekam di dalam sel tahanan Polsek Bukit Raya.


Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Aspikar mengatakan, dari keterangan tersangka, ia melancarkan aksinya demi untuk memenuhi keperluan sehari-hari. ‘’Ya, hasil curian digunakan tersangka untuk keperluan sehari-hari,’’ jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, perbuatan tidak terpuji tersebut baru pertama kalinya dilakukan tersangka. Selain itu berkas tersangka juga telah mereka persiapkan untuk dikirim ke JPU.

Diberitakan sebelumnya, seorang buruh berinisial J, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, karena melakukan pencurian mesin pembersih di salah satu hotel, ia diamankan petugas.

Peristiwa kejahatan tersebut dilakukan pelaku, Ahad (5/5) sekira pukul 13.00 WIB, di Jalan Jendral Sudirman tepatnya di salah satu hotel ternama, di Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai.

Di mana, pada saat itu dari tangan tersangka petugas mengamankan satu unit mesin pembersih warna hitam biru. Sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka, awalnya pada saat itu karyawan hotel bernama Ridho berada di belakang hotel, diberitahu rekan kerjanya bernama Edo, ada satu lelaki menggunakan baju hitam berada di ruangan tempat penyimpanan alat kerja di lantai lima.(man)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook