Pelaku Curanmor Diduga Alami Gangguan Jiwa

Kriminal | Jumat, 11 Maret 2022 - 10:02 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seorang pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor yang terjadi di Jalan Harapan Raya berhasil ditangkap warga di Jalan Pertanian, Kelurahan Delima, Selasa (8/3). Penangkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, sehingga pelaku berhasil diamankan warga.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama yang diwakili Kanit Reskrim AKP Aspikar SH dan didampingi Panit Reserse Iptu Sukardi menerangkan, bahwa benar telah mengamankan seorang pelaku curanmor.


Kanit Reskrim AKP Aspikar menjelaskan, kejadian berawal saat pelaku melarikan sepeda motor milik korbannya yang merupakan seorang pelajar yang sedang berhenti di depan swalayan, Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru.

"Pada saat itu korban tidak jauh berdiri dari kendaraannya tersebut dan lupa mengambil kunci kontak yang berada di sepeda motor, dan kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa lari sepeda motor korban," ujar AKP Aspikar, Kamis (10/3).

Lebih lanjut dijelaskannya, awalnya warga bernama Leksi (saksi) yang melihat kejadian tersebut langsung mengejar pelaku yang melarikan sepeda motor dari Jalan Harapan Raya menuju ke Jalan Jenderal Sudirman, lalu ke Jalan Arifin Ahmad dan menuju ke Jalan Lobak, Kecamatan Delima.

"Sesampainya di Jalan Pertanian, pelaku menabrak lobang sehingga pelaku terjatuh dan diamankan oleh saksi dan warga setempat," jelas Kanit Aspikar.

Begitu mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), di mana pelaku  diamankan oleh warga beserta barang bukti  dan pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Tampan untuk dilakukan interogasi lebih lanjut.

"Identitas pelaku diketahui bernama Gunawan Manik, dari awal diintrogasi, setiap pertanyaan yang diajukan terhadap pelaku selalu dijawab oleh pelaku tidak nyambung, sehingga di dalam interogasi kami dari kepolisian meragukan kejiwaan pelaku," terangnya.

Ia mengungkapkan, ternyata benar bahwa Gunawan Manik sedang mengalami gangguan kejiwaan. Setelah orangtua pelaku yang bernama R Manurung menyampaikan bahwasanya anaknya Gunawan Manik kabur saat hendak dibawa berobat ke rumah sakit jiwa.

Ia menerangkan, dari introgasi yang dilakukan terhadap pelaku dan dikuatkan laporan orang tua pelaku, korban tidak melanjutkan perkara ini dan tidak membuat Laporan Polisi (LP) sehingga kendaraan dikembalikan ke korban.

"Dari laporan orang tua pelaku bernama R Maunurung dan membenarkan anaknya mengalami gangguan jiwa, sehingga pelaku langsung dibawa dan diantar ke RSJ Tampan Pekanbaru untuk dilakukan pengobatan," pungkasnya.(dof)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook