KOTA (RIAUPOS.CO) -- Satu dari dua orang pelaku perampasan telepon seluler (ponsel) seorang ibu rumah tangga (IRT) di depan Kantor Samsat Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru Kota, Sabtu (4/5) lalu, ternyata kerap melancarkan aksinya.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu EJ Manullang kemarin. Dikatakannya, seorang pelaku berinisial AD alias Andre (30), kerap melancarkan aksinya kejahatan itu.
‘’Dari hasil keterangan tersangka dia melancarkan aksinya sudah tujuh kali,’’ kata mantan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya tersebut.
Dijelaskannya, selain kerap beraksi, tersangka AD juga merupakan seorang residivis kasus yang sama pada 2016 lalu. Hingga pada saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan mendalam terkait kasus jambret itu.
Pemberitaan sebelumnya, dua orang lelaki berinisial AD alias Andre (30) serta rekannya AA alias Adit (15), terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Pekanbaru Kota.
Kedua tersangka merupakan warga Jalan Mandala Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai serta warga Jalan Sari Kencana Ujung, Marpoyan Damai.
Peristiwa kejahatan itu dilakukan kedua tersangka di depan Kantor Samsat Riau, Jalan Gajah Mada, Pekanbaru Kota, Sabtu (4/5). Dari tangan tersangka petugas kepolisian mengamankan satu unit ponsel dan satu unit sepeda motor mamtik warna hitam BM 475A AAK.
Sebelum dilakukan penangkapan, awalnya tersangka AD dan AA berada di salah satu warnet di Jalan Mandala. Saat itu tersangka AA mengatakan kepada rekannya AD untuk mencari uang. Tidak beberapa lama kemudian tepatnya sekitar pukul 15.00 WIB, setelah ke luar dari warnet, mereka mencari target dengan mengendarai sepeda motor warna hitam BM 4754 AKK.
Saat itu sepeda motor dikendarai oleh tersangka berinisial AD, sementara tersangka berinisial AA dibonceng, saat memasuki Jalan Diponegoro, kedua tersangka bergantian mengendarai sepeda motor.(rnl)
(Laporan Sakiman, Kota)