RIAUPOS.CO - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan tiga orang diduga pengedar narkoba jenis sabu. Tidak tanggung-tanggung, ketiganya diamankan dalam satu hari di dua kecamatan.
Dari ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti belasan paket sabu siap edar dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba. Ketiga pelaku masing-masing berinisial, AS (37), HS (52) sama-sama warga Desa Perkebunan Sungai Lala dan RM (47) warga Jalan Elak, Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu.
“Ketiga pelaku berhasil diamankan, Sabtu (3/6) pada waktu dan tempat yang berbeda,” ujar Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui Kasubsi Penmas, Aipda Misran, Selasa (6/6).
Dikatakan Misran, Selasa (30/5) sekira pukul 10.00 WIB, salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapatkan informasi, bahwa di Desa Perkebunan Sungai Lala sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Sehingga dengan dasar itu pula, Kasat Narkoba Polres Inhu, mengintruksikan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu untuk untuk penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, tim mendapat informasi tentang seseorang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Seseorang itu yakni AS pada Sabtu (3/6) sekira pukul 00.10 WIB sedang berada di rumah kontrakan temannya HS.
Tim menuju rumah yang berada di Jalan Setia, Gang Ribut Desa Perkebunan Sungai Lala dan mengamankan AS dan HS. Didampingi dan disaksikan perangkat RT setempat, dilakukan penggeledahan dan ditemukan 10 paket sabu siap edar.
Kemudian, AS mengaku juga menyimpan 6 paket sabu, sehingga total barang bukti narkoba yang ditemukan malam itu berjumlah 16 paket dengan berat kotor 12,38 gram. Kedua tersangka dan barang bukti lainnya digelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.
Selanjutnya, dalam perjalanan menuju Mapolres Inhu, sekira pukul 02.45 WIB kembali tim mendapat kabar tentang keberadaan pelaku peredaran narkoba di Jalan Elak, Desa Batu Gajah, Air Molek Kecamatan Pasir Penyu. Sebelumnya, Senin (1/6) sekira pukul 11.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat laporan terkait aktivitas peredaran narkoba di Jalan Elak.
Tim sudah mengantongi indentitas pelaku yang selalu bertransaksi narkoba, langsung menuju rumah target, yakni RM dan mengamankan tersangka. “Ketika digeledah, tim menemukan dua paket sabu-sabu siap edar milik RM alias Ijul dengan berat kotor 3,46 gram,” terangnya.(gem)
Laporan RAJA KASMEDI, Rengat