Penipu Undian M-Kios hanya Tamat SD

Kriminal | Rabu, 30 Mei 2018 - 11:36 WIB

Penipu Undian M-Kios hanya Tamat SD
KONFERENSI PERS: Dirkrimsus Kombes Pol Gidion Arif Setiawan (dua kanan) bersama Kabid Humas Polda Riau AKBP Sunarto (dua kiri) memperlihatkan bukti website yang digunakan tersangka AS saat konferensi pers pengungkapan kasus cyber crime di Ditreskrimsus Polda Riau, Selasa (29/5/2018). (CF1/MIRSHAL/RIAU POS)

Dijelaskan Gidion, perbuatan ini sudah dua tahun dilakukan pelaku. Kegiatan ini bermula dari dibuatnya website. Ada tiga website yang digunakan untuk penipuan ini. Yakni, www.gebyarmkios.com, www.gebyarisiulang-jkt.blogspot.co.id, m-mkios-jkt.blogspot.co.id.

Modus yang dilakukan, dimulai dengan cara mengirimkan SMS kepada ribuan nomor calon korban. Sekali kirim dalam sehari, ada sebanyak 43 ribu SMS. SMS ini dikirim melalui 23 modem, dengan menggunakan satu laptop milik pelaku.

Baca Juga :Ditipu Pengendara di Pintu Parkir

SMS itu berisi bahwa calon korban mendapatkan hadiah dari M-KIOS. Dalam SMS tersebut, juga dicantumkan alamat website, dan calon korban diminta mengunjungi website itu.  “SMS berisi pengumuman pemenang undian M-KIOS, dikirim ke ribuan nomor secara acak. Seperti menjaring matahari,” ujar Gidion.

Kata Gidion, sebanyak 23 kartu yang digunakan untuk mengirim SMS tersebut, diregistrasi menggunakan data milik korbannya. Karena, selain menipu korban dengan mengirimkan pulsa dan uang, korban juga diminta mengirimkan identitas diri.

“Identitas inilah digunakan untuk registrasi kartu yang digunakan untuk menipu,” ujarnya.

Setelah calon korban tergiur dengan isi SMS tersebut, barulah calon korban mengunjungi website yang tercantum. Pada website, tercantum bahwa korban berhasil mendapat hadiah, seperti uang tunai Rp100 juta, Rp75 juta, sepeda motor dan handphone. “Dari sini dia meyakinkan konten, dengan mencantumkan nama pejabat dan izin dari Depsos yang tidak valid,” ujar Gidion.

Setelah membuka website dan korban tergiur dengan hadiah, korban diarahkan untuk menghubungi nomor yang ada pada website tersebut, yakni nomor 085294274678, atas nama Drs Hadi Sudarsono, MSi. Setelah menghubungi nomor tersebut, korban diarahkan untuk mengirim pulsa ke nomor 082291310862.

Setelah mengirim pulsa, korban menghubungi kembali ke nomor 085294274678, atas nama Drs Hadi Sudarsono. Setelah itu, korban diarahkan lagi menghubungi 085289777222, yang pura-puranya selaku kepala bagian pentransferan dana di BI untuk mengirimkan biaya pajak.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook