Pencuri Atap Dinas Ketahanan Pangan Ditangkap

Kriminal | Sabtu, 02 Februari 2019 - 14:42 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Setelah sempat dikejar selama dua pekan, akhirnya pelaku pencurian atap genteng metal pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), berhasil dibekuk. Pengungkapan dugaan pencurian itu ketika pelaku berupaya menawarkan untuk menjualnya kepada orang lain.

Kejadian ini sempat menjadi perhatian polisi terutama dari jajaran Polsek Rengat Barat. Pasalnya, lokasi kejadian itu atau Kantor Dinas Ketahanan Pangan tersebut persis bersebelahan dengan Mapolsek Rengat Barat.


Begitu juga dengan pelaku yang diamankan berinisial Sh (42) yang tak lain adalah warga Desa Sungai Dawu, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten lnhu. Dimana Desa Sungai Dawu merupakan lokasi kedudukan Mapolsek Rengat Barat.

"Kejadian pencurian diketahui terjadi pada Selasa (22/1) sekira pukul 17.00 Wib dan baru dilaporkan Jum'at (25/1)," ujar Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting SIK melalui Kapolsek Rengat Barat Kompol B Suriyadi didampingi Kanit Reskrim IPDA Miki Kurniawan, Jumat (1/2).

Dijelaskannya, peristiwa pencurian dilaporkan langsung oleh Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Rahmat SP Msi. Dimana atap bangunan Balai Pusat Pelatihan Pertanian pada Dinas Ketahanan Pangan sudah hilang.

Diperkirakan jumlah atap genteng metal warna merah yang sudah terpasang sebanyak kurang lebih 300 lembar. Kemudian besi angker beton yang sudah terpasang kurang lebih 150 batang.

Berdasarkan laporan tersebut, langsung dilakukan penyidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut diketahui, pada kamis (31/1) sekira pukul 13.00 Wib Unit Reskrim Polsek Rengat Barat mendapatkan infomasi tentang warga yang akan menjual atap genteng metal.

Atas informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Miki Kurniawan Iangsung melakukan penyelidikan terhadap warga tersebut. "Tersangka saat ditangkap di Desa Kota Lama Kecamatan Rengat Barat sempat mengelak dan mengaku tidak pernah akan menjual atap genteng metal," ungkapnya.

Namun setelah tersangka digiring ke rumahnya, polisi menemukan 60 lembar atap genteng metal. Atap tersebut sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan Sekretaris Dinas Ketahanan Pagangan Kabupaten Inhu.

Bahkan ketika dicocokan, barang bukti tersebit sesuai dengan sisa atap yang ada pada bangunan Balai Pusat Pelatihan Pertanian pada Dinas Ketahanan Pangan. "Atap tersebut disampan disamping rumahnya dan di tutupi dengan tikar plastik bekas," tambahnya.

Pelaku yang tidak bisa mengelak lagi, langsung digiring ke Mapolsek Rengat Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Dari pengakuan tersangka, pencurian dilakukan pada siang hari secara berulang dengan cara membongkar atap yang sudah terpasang.

Lebih jauh disampaikannya, penyidikan masih terus dilakukan. Karena dari pengkuan tersangka, pencurian itu dilakukan bersama rekannya. "Sebagian atap itu sudah ada yang dijual pelaku," terangnya.(kas)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook