ROKAN HULU

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tambusai

Kriminal | Senin, 01 Februari 2016 - 14:52 WIB

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Seorang pria bernisial Le (46) yang diduga sebagai bandar narkotika jenias sabu-sabu tak dapat mengelak saat anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul menggerebeknya di salah satu rumah di Tambusai Timur.

Pria kelahiran Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Tebing Tinggi, Sumatera Utara ini ditangkap polisi saat istirahat di rumah warga di DK IV Tambusai Timur, Kecamatan Tambusai, Selasa (19/1) sekitar pukul 16.00 WIB. “Tersangka ditangkap di rumah warga berinisial KS di Tabusai Timur. Pria ini juga turut diamankan karena diduga sebagai perantara,” kata Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK Mhum melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino, Rabu (20/1).

Baca Juga :Kodim 0302/Inhu Amankan Pengedar Sabu Seberat 11,62 gram

Efendi menjelaskan, keberhasilan petugas dalam mengungkap dan menangkap pengedar sabu asal Sumut ini berkat informasi yang diperoleh Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul.

Warga menyampaikan ada salah seorang pria dari Medan membawa sabu untuk diedarkan di Tambusai Timur. “Berdasarkan laporan iti, Kasat Narkoba AKP Dasril memrintahkan empat anggota untuk lakukan lidik di lokasi yang dilaporkan,” jelasnya.

Setelah dilidik, anggota Sat Narkoba melihat seorang yang dicurigai. Saat itu tersangka sedang istirahat di rumah KS di  Dusun Sukamaju Tambusai Timur. Melihat gerak geriknya polisi langsung menangkapnya dan melakukan penggeledahan badan. “Petugas menemukan uang Rp21,9 juta saat penggeledahan badan tersangka Le. Uang ini diduga hasil penjualan sabu,” ungkap Efendi.

Setelah dilakukan interogasi, tersangka berkelit dan tidak mau menjawab siapa pemilik rumah dan apa tujuannya istirahat di rumah tersebut. Selanjutnya petugas mendapat informasi lain yang menyebutkan pemilik rumah berinisial KS yang saat itu sedang berada di rumah salah seorang pria inisial CMS, yang letaknya sekitar 500 meter dari lokasi awal.

“Petugas langsung menuju lokasi dan menjumpai KS di rumah CMS. Pada saat penggerebekan itu, CMS kabur melalui jendela rumah, sementara KS berhasil diamankan,” ujar Efendi.

Saat dilakukan pengggeledahan di rumah CMS yang disaksikan oleh orangtua CMS, Ks mengaku bahwa CMS adalah pengedar sabu milik Le.(har)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook