Waspadai Kejahatan Seksual pada Anak

Kesehatan | Jumat, 01 Maret 2019 - 12:00 WIB

Waspadai Kejahatan Seksual pada Anak
HADIRI RAKORNAS: Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Sekrataris Daerah (Sekda) H Bustami HY saat menghadiri rakornas bidang kewaspadaan nasional dalam rangka pemantapan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019 di Batam. (HUMAS PEMKAB BENGKALIS)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - PERKEMBANGAN dan kemajuan zaman memungkinkan terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap anak. Terlebih bila tidak didasari dengan akhlak yang baik sejak dini kepada anak.

Kekhwatiran ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA), H Mustapa ketika memberikan pengarahan dan informasi usai melaksanakan senam pagi bersama aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, di Lapangan Pasir Andam Dewi, Bengkalis, Kamis (28/2). 

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat yang memiliki anak, keluarga ataupun saudara agar dapat berpesan untuk berhati-hati terhadap tindak seksual terhadap anak. Karena jika telah terjadi kita kasihan terhadap perkembangan anak untuk masa yang akan datang,” sebutnya.
Baca Juga :Uji Materi UU PPSK, MK Putuskan Polri Berwenang Sidik Kejahatan Perbankkan

Kepala DPPPA juga mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengontrol aktifitas pergaulan anak. Namun yang paling penting adalah membangun karakter anak yang berakhlak dari orang tua.

“Jangan cuaikan pergaulan anak. Jangan biarkan anak-anak kita berkeliaran di waktu-waktu yang tidak sepantasnya. Tak peduli perempuan maupun anak laki-laki. Harus selalu kita awasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” katanya.

Jika pun terjadi perkara yang tidak seharusnya dialami, lanjutnya, itulah takdir. Karena sebagai orang tua telah berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga anak-anak dari hal-hal yang negatif terhadap anak.

“Meski begitu, kita juga tidak boleh pasrah. Sebagai orang tua juga harus berusaha lebih keras lagi agar perkara serupa tidak pula terjadi kepada anak-anak kita yang lain,” ajaknya.

Mustapa menjelaskan, kasus seksual anak di bawah umur setiap tahun mengalami peningkatan. Di tahun 2016 telah terjadi 67 kasus, sementara pada 2018 meningkat menjadi 101 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Artinya peran penting orang tua dan lingkungan harus lebih ekstra.

“Saat ini kita sudah 3 kali mendapat penghargaan Kota Layak Anak Pratama. Ini prestasi awal yang kita capai,’’ ujarnya.(ksm)

(Laporan EVI SURYATI, Bengkalis)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook