JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar mengaku kooperatif dan menyampaikan informasi semua yang ia ketahui kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Asmar usai dirinya diperiksa lebih kurang 5 jam oleh penyidik KPK.
“Alhamdulillah sudah selesai pemeriksaan saya apa yang ditanya oleh penyidik saya sudah jawab yang saya ketahui sudah saya sampaikan,” kata Asmar usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih Jakarta, Senin (29/5/2023).
Sebagai pengemban tugas dan tanggung jawab di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. Asmar meminta dengan tegas kepada seluruh organisasi pemerintah daerah (OPD) dan ASN Meranti untuk kooperatif bila mana pihak KPK membutuhkan.
“Saya meminta kepada seluruh OPD maupun ASN yang menjadi saksi dalam kasus M Adil wajib atau harus datang sekiranya penyidik KPK menghendaki,” pungkasnya.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: E Sulaiman