SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Drs Irwan Nasir Msi siap melawan atas aduan yang dituduhkan oleh kuasa hukum Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM, kepada aparat kepolisian setempat, Senin (22/11/2022) siang kemarin.
Mantan Bupati Kepulauan Meranti dua periode tersebut, siap membuat laporan polisi untuk membuktikan tuduhan yang dianggap Adil sebagai dugaan pencemaran nama baik Adil.
Namun langkah itu bakal dilakukan jika aduan yang ditujukan kepadanya mandek oleh aparat penegak hukum. Tentu menurutnya upaya tersebut terlepas dari pro dan kontra atas memburuknya hubungannya dengan Adil.
"Semua terlepas dari pro dan kontra terhadap hubungan kami hingga laporan Adil kepada saya," ujarnya, Selasa (22/11/2022).
Untuk itu Irwan Nasir mengaku masih menunggu tindakanjut terhadap aduan yang dimaksud. Bahkan ia juga sedang mempersiapkan seluruh berkas pendukung. "Ini saya sedang siapkan berkasnya. Jika memang aduan mandek," bebernya.
Alasan Irwan, persiapan ini murni dilakukan untuk mengangkat marwah keluarga besar Kepulauan Meranti secara menyeluruh.
Paling tidak upaya tersebut jadi salah satu cara untuk mengedukasi warga agar tetap berani mendobrak persoalan yang ditimbulkan oleh kebijakan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
"Jika kasus tak bisa dilanjutkan maka siap menegakkan marwah masyrakat Meranti. Saya akan melaporkan balik supaya orang meranti tetap berani dan tetap mampu tegakkan kepala," beber Irwan.
Soal materi percakapan yang ia beberkan benar adanya, dan bukan bentuk dari cerita bohong atau karangan belaka. Adapun materi yang akan diangkat Irwan Nasir dominan berkaitan dengan alokasi bantuan alokasi dana Aspirasi yang dilayangkan Adil ketika menjabat sebagai Anggota DPRD.
Seperti diberitakan sebelumnya Pertikaian Muhammad Adil bersama pendahulunya Irwan Nasir, berbuntut panjang. Adil tidak terima dan merasa difitnah atas tudingan Mantan Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir, hingga tempuh jalur hukum.
Melalui Kuasa Hukumnya Al Azhar membenarkan telah melaporkan kejadian tersebut kepada Jajaran Polres Kepulauan Meranti, Senin (21/11/2022) pagi.
"Benar saya selaku kuasa hukum Adil, sudah buat laporan ke Polres Kepulauan Meranti atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Irwan Nasir kepada Adil dari percakapan di grup Wa," ujarnya.
Artinya tudingan ini layak diuji kebenarannya. Caranya, kata Azhar lewat kursi persidangan.
"Memang rencana ini sudah berlangsung sehari sejak kejadian. Namun, selaku kuasa hukum perlu mendalami materi perkara hingga keputusan untuk melapor baru dilakukan hari ini. Terhadap kebenaran materi tuduhan biarlah berproses di kursi persidangan," ungkapnya.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG mengaku telah menerima aduan Kuasa Hukum Muhammad Adil SH MM kepada pendahulunya Irwan Nasir MSi.
"Bukan laporan. Tapi surat pengaduan dari Kuasa Hukumnya. Tadi siang kami terima," ungkap Andi.
Untuk saat ini, penyidik akan mendalami unsur terhadap dugaan pencemaran nama baik tersebut. "Akan kami tidaklanjuti dan dalami. Untuk sementara hanya itu saja yang dapat saya sampaikan," bebernya kepada Riau Pos.
Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor: E Sulaiman